LUBUK BASUNG, Marapi Post-Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Surabayo, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pusing mengatur keuangan, karena banyaknya pengeluaran keuangan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), dana BOS habis untuk pembayaran honor guru, padahal besaran parsentase penggunaan dana BOS sudah diatur pemerintah.
Kepala SD Negeri 06 Surabayo, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Mardiati, S. Pd, ketika ditemuai Senin di SD Negeri 06 Surabayo, Senin (15/2/2021) bukak coki, dana BOS habis pembayar honor guru saja, tapi tidak dijelaskan bagaimana cara membuat SPJ-nya, apak sesuai dengan apa yang dibayarkan, ataukah SPJ nya palsu.
SPJ palsu, artinya, dalam SPJ sesuai dengan petunjuk dana BOS, tapi ketika pembayaran, berlainan dengan apa yang terkandung dalam SPJ. Beliau itu mengaku, masing-masing murid dapat dana BOS Rp800 ribu. Jumlah murid 100 orang, berarti SD Negeri 06 Surabayo dapat dana BOS dari puasat Rp80 juta, semua habis pembayar honor guru.
Inilah alat cuci tangan digerbang masuk SD Negeri 06 Surabayo.
Habis dipakai untuk pembayar honor guru, untuk pembeli alat kesehatan saja menurut pengakuan Mardiati Nariani, susah, alat kesehatan itu sangat penting mencegah menularnya virus Corona (Covid-19).
Suasana yang dapat dipantau Media Online Marapi Post, tempat cuci tangan memang kelihatan tidak lagi lengkap dan siap, itu sebagi bukti SD Negeri 06 itu sudah kekurangan dana. Untuk pembeli kertas dana tidak ada. Apakah benar aliran dana di SD Negeri 06 Surabayo ini seperti yang diceritakan kepala sekolah, patut untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya.(LUKMAN)