LUBUK BASUNG, Marapi Post-Selama tahun 2020, Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, Sumatera Barat pasang 29 rambu-rambu. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Agam melalui Kabid Lalulintas Apriwandi Arlius Selasa (2/2/2021), menjelaskan, 29 rambu.
Rambu yang dipasang tersebut terdiri dari 5 jenis; 10 unit rambu portable, zona selamat sekolah, 10 unit rambu petunjuk arah ke lokasi objek wisata, 5 unit cermin tikungan, dan 4 unit pemasangan speed bump atau polisi tidur.
Awalnya pengadaan dan pemasangan rambu-rambu lalin ini lebih banyak, namun setelah adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19, pengadaan dan pemasangan rambu yang dapat dilakukan hanya 29 unit dengan anggaran biaya lebih kurang sebesar Rp15 juta.
Terhadap cermin tikungan, titik dipasangannya di Kecamatan Ampek Nagari, Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatan Sungai Pua. Sedangkan rambu petunjuk arah lokasi objek wisata dipasang di objek wisata Linggai.
Sedianya rambu tersebut lebih banyak lagi dari itu, untuk memenuhi kebutuhan melengkapi rambu lalin di wilayah Kabupaten Agam, namun karena keterbatasan anggaran, untuk tahun anggaran 2021, Dinas Perhubungan hanya mengusulkan pengadaan dan pemasangan 8 speed bump untuk 8 titik pemasangan, cermin tikungan 5 unit, rambu petunjuk arah 10 unit, dan guardrail atau besi pengaman jalan sepanjang 80 meter.(LUKMAN)