MENTAWAI, Marapipost.com-Bapak dan 3 anak, Warga Desa Malancan, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauam Mentawai, Sumatera Barat, diduga melakukan pencurian kelapa, Jumat (15/1/1/2021). Informasi yang dapat dihimpun Marapi Post.com, kelapa curian itu diolah dijadikan kopra.
Pemilik Kebun Adira ia) mempergoki sibapak ‘S, bersama 3 anak ‘R’, M, dan M didapati tengah beraksi sekitar pukul 15.00 WIB, terang Kepla Dusun, Desa Sigapokna, Heronius Aban. Kasus ini sudah sering terjadi di kebun Desa Sigapokna ini, warga masi sabar dan memberi nasehat kepada pelaku, agar tidak mencuri lagi, tapi nasehat warga tidak di hiraukan bapak bersama 3 anaknya, sebut Heronius Aban.
Heronius Aban Mengatakan Kepada Awak Marapipost.com, Sabtu (16/1/2021) menjelaskan, menurut hukum adat yang biasa berlaku, bahwa siapapun yang melakukan pencurian di Wilayah Desa Sigapokna, didenda satu buah kuali.
Namun Saprius dan tiga empat oaring anaknya tidak sanggup mengabulkan sanksi denda tersebut, sementara, pemilik Adira Ia, sang pemilik kebun, tidak sanggup membayar denda satu buah kuali, Kadus Sigapokna, Heronius Aban, ambil kejikan ‘S’ diusir dari Sigapokna dan disuruh pulang ke kampong halamannya di Malancan,jelas Kadus Sigapokna, Heronius Aban.(PERMAI SAPALAKKAI)