MENTAWAI, Marapi Post-Pemberlakuan Wajib Swab bagi yang masuk ke Mentawai harus menunggu sampai hasil Swab keluar dan yang masih berlaku. Berdasarkan Surat Edaran Bupati, tidak hanya itu, hanya bagi yang hasil Sawbnya Negatif yang boleh masuk ke Mentawai.
Bahkan moda transportasi seperti Mentawai Fast pun turut memberikan respon yang baik dengan mengumumkan bagi yang tidak ada surat Swab tidak ada tiket. Tetapi hari ini Senin, 7 Desember 2020 satu orang penumpang Mentawai Fast yang tiba siang tadi di Pelabuhan Tuapejat terkonfirmasi positif Covid-19 dengan inisial RP Sala satu Anggota Bawaslu. Hal ini dibenarkan Kabid Operasional dan Intelejen, Iren Yani, SStp, MSi.
Terkait pasien positif ini, beliau ini kelelahan selama kegiatan di Padang dan tidak cukup istirahat dan besok paginya melakukan swab test”, ucap Iren. Tambahnya lagi, pasien ini mengira hasil swabnya sudah keluar maka beliau melakukan perjalanan menuju Mentawai. Ternyata dalam perjalanan, ada informasi dari Padang mengenai hasil swab positif. Setibanya di pelabuhan Tuapejat langsung kita bawa untuk isolasi di RSUD Tuapejat, ucap Iren.
Diakhir wawancara beberapa media dengan Iren, beliau mengatakan bahwa ada harapan besar dalam dirinya agar semua lapisan masyarakat dengan berjiwa besar untuk bersama-sama mempunyai kesadaran yang tinggi untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Salah satunya dengan menghargai aparat yang bertugas. Ketika disuruh antri di check point, maka antrilah. Ketika disuruh mengeluarkan surat-surat, maka keluarkanlah. Jangan sampai sesama aparat atau karena merasa pangkatnya lebih tinggi menjadi sesuka hati. Mari kita tunjukkan jiwa besar kita di depan masyarak bahwa kita sama, peraturan untuk semua orang, tegas Iren.(PARMAI SALAKKAI)
at bahwa kita sama, peraturan untuk semua orang, tegas Iren. (Permai Sapalakkai)