BAWAN, Marapi Post-Warga dan niniak mamak Nagari Sitalang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tutup. Penutupan itu adalah buntut dari tidak diperpanjang lagi Pejabat Sementara (PJS) Wali Nagari Sitalang Armen A.
“Jelang diterbitkan kembali surat keputusan perpanjangan Pjs. Wali Nagari Sitalang, Armen A, Kantor Wali Nagari Sitalang”, terang Ninik-mamak Nagari Sitalang Nasril Dt. Muncak dan Kader Partai Golkar Sitalang Megawati, S.Pd, Kamis (19/11/2020, kepada Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari (DPMPN) Wahyu Bestari di Sitalang.
Hingga perpanjangan Surat Keputusan Pjs. Wali Nagari Sitalang atas nama Armen A terbitkan kembali, aktivitas pemerintahan di kantor wali nagari tersebut tidak diizinkan, kantor itu bukan kantor pemerintah, kantor adalah milik ninik-mamak Nagari Sitalang, terang Nasril Dt. Muncak. Nasril Dt. Muncak mengaku, menyampaikan hal itu sebagai corong ninik-mamak dan tokoh masyarakat Sitalang.
Sekretaris DPMPN Kabupaten Agam Wahyu Bestari menjelaskan, bahwa tidak adanya PJs wali nagari akan mengganggu terhadap anggaran, apalagi sekarang tengah dibahas perubahan. Tapi yang disampaikan Wahyu Bestari itu tindakan itu belum mangkus melunakkan Nasril Dt.Muncak dan Megawati. “Tidak apa-apa kalau tidak dapat anggaran, untuk cari makan petani toh juga turun kesawah”, tegas Nasril Dt. Muncak.
Megawati, kader Partai Golkar juga bicara dengan tegas, bahwa sudah dua periode IC jadi Bupati Agam, tidak pernah memperhatikan pembangunan Nagari Sitalang. “Apa yang telah dibangun IC selama beliau itu jadi Bupati Agam selama dua periode”, kata Megawati, lantang.
Megawati menjelaskan, bahwa anggaran desa itu sudah kketentuan pemerintah tidak bisa diganggu gugat, jangan dikaitkan dengan permsalahan penutupan aktivitas pemerintahan nagari dikantor milik adat itu.
Masyarakat khawatis, apabila tidak Armen A sebagai Pjs Wali Nagari Sitalang, proses penyelesaian tapal batas antara Nagari Sitalang dengan Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, akan kabur kembali, sebab, katanya pejabat yang baru akan belajar kembali dari nol, katanya. “Kalau akan diganti juga Armen A dengan orang lain, tapi berkantor lah pejabat baru tu di kantor Bupati atau di Kantor Camat, terang dua tokoh tersebut.(LUKMAN)
Pejelasan Ninik-mamak Nagari Sitalang Nasril Dt. Muncak
sejak dari awal pembahasan batas nagari, kelihatan sekali keberpihakan Sekretaris DPMPN Wahyu Bestari ke Nagari Selareh Aia. Dimana Nagari Sitalang seolah dipaksa atau ditekan untuk mengikuti batas nagari yg diajukan Selareh Aia ke Pemda Agam.
Nagari Sitalang adalah terletak di Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.