LUBUK BASUNG, Marapi Post-Tahapan pemilihan umum pemilihan kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam setahap demi setahap berjalan terus. Tahan yang tengah jalan saat ini adalah taha kampanye bagi pasangan calon.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam Zainal Abadi, menjelaskan dikantor KPU di Padang Baru Lubuk Basung, Senin (2/11/2020) menjelaskan, dalam kampanye, ada sub kegiatn yang dijalankan paslon pasangan dalam kampanye.
Ada 7 tahapan kamlanye. Paslon melakukan kampanye, pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan Pemasangan Alat Kampenye (APK), dialog di media Visual. Dalam bentuk iklan dan pariwara belum dibolehkan sesuai dengan aturan KPU.
Ada kampanye yang difasilitasi KPU, yakni debat publik. Bila tidak ada aral melintang, debat publik direncana 12 November bulan ini, bagi ke 4 paslon, tapi tempatnya belum ditentukan. Masing-masing paslon hanya dibolehkan menggandeng 5 org. Debat publik itu disiarkan di media sosial. Kampanye difasilitasi KPU 14 hri jelang masa tenang.
Menjawab pertanyaan Marapi Post.com, apa saja kegiatan yang dilakukan paslon dalam kampanye, dituturkan Zainal Abadi, menyebarkan kartu nama, atau memasang baliho sudah termasuk kegiatan kampanye, artinya selagi ada atribut disebar, itu namanya sudah kampanye dan syah menurut peraturan. Batas waktu kampanye sampai batas waktu Sabtu 5 Desember 2020.
Tempat pelaksanaan kampanye sudah diatur, tidak dibolehkan di runah ibadah, di lokasi sekolah, kantor pemeritah. Menjawab pertanyaan, kampanye membawa warga jalan-jalan atau tamasa, tidak termasuk metode dalam berkampanye, tetapi dalam prosesinya jalan-jalan itu bisa saja terlaksana, misalnya saja memberikan kartu nama, itu sudah termasuk kampanye, boleh, terang Zainal Abadi.
Ada 4 aspek kesiapan penyelenhgaraan pemilu, diantaranya melengkapi KPPS dengan 9 orang tenaga. Untuk memenuhi aspek tersebut, tengah diproses peraupan tenaga. Adanya pasangan calon (paslon), sudah ada 4 paslon, ada pemilih. Pemilih sudah ada, sudah diproses dan sudah daftar pemilihan tetap (DPT), tercatat sebanyak 3.61897 pemilih.
Meski sudah ada DPT, masih ada kemungkinan adanya perubahan jumlah pemilih, bertambah atau berkurang, disebabkan adanya perubahan pemilih, misalnya meninggal dunia, atau pindah alamat. Karena itu kita menunggu adanya daftar pemilih tambahan. Prosesnya akan berjalan hingga, sampai hari pmilih. Persiapan logistik bagi 1.380 TPS sudah masuk persiapan,jelas Zainal Abadi.(LUKMAN)