TIKU, Marapi Post-Covid di Kabupaten Agam semakin meluas, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Selasa (8/9/2020) Satgas BPBD Kabupaten Agam, dipimpin Kabid KL Syafrizal.SH.MH melakukan penyemprotan disenfektan di lingkungan Tempat Pendaratan Ikian (TPI) Pasia Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat
Titik yang disemprot, jelas Syafrizal, diantaranya Gudang Ikan TPI Pasia Tiku, kios-kios TPI Pasia Tiku, permukiman warga, dan mushala. Titik-titik ini disemprot dengan bahan pemusnah virus Covid-19, disebabkan tempat ini adalah tempat transaksi pelaku ekonomi.
Setiap hari ramai dikunjungi bagi pedagang ikan dan masyarakat. Pedagang ikan transaksi sebagai pedagang pengumpul ikan tangkapan yang akan diperjual belikan di pasar-pasar lokal, malah ada juga untuk didafangkan kekota lain di Sumatera Barat.
Sedang masyarakat, membeli ikan ke TPI ini, hanya untuk membeli ikan untuk memenuhi kebutuhan keluarga untuk mendapatkan ikan segar, selain juga berwisata, terutama pada hari-hari Lubur.
Pj. Wali Nagari Tiku Selatan, yang juga Kasi Pemerintahan Pemerintahan Kecamatan Tanjung Mutiara, Weri Ikhwan, S.IP, menyataan kegembiraannya dan berterima kasih kepada BPBD Kabupaten Agam yang telah membantu menyemprot lingkungan TPI Pasai Tiku itu.(LUKMAN)