MENTAWAI, Marapi Post-Seratus sebilan orang rohaniawan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, bakal menerima Bantuan Sosial Bantuan Tunai (BSBT) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemkab Mentawai Dominikus Saleleubaja Jumat (7/8/2020) menjelaskan kepada wartawan, BSBT yang akan diterima rohaniawan itu adalah bantuan selama terpapar Covid-19, kata Dominikus Saleleubaja.
Selain itu juga dijelaksan Kabag Kesra, salah satu persyaratan untuk menerima bantuan tersebut, yakni bagi yang belum menerima bantuan serupa, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos atau BLT Provinsi, terangnya.
“Kita suda melakukan pemeriksaan berkas secara menyeluru terhadap 127 Orang Rohaniawan, setelah dilakukan proses, ternyata yang berhak sebanyak menerima hanya sebanyak 109 rohaniawan yang patut menerima BSBT itu, dan menyebar pada 10 Kecamatan di Kabupaten Mentawai”, katanya Dominikus Saleleubaja.
Sementara dari hasil perivikasi, 18 orang lainnya tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, disebabkan sudah menerima bantuan BLT dari program yang sama, kata Dominikus Saleleubaja.
Bila tidak ada aral melintang, pekan depan akan disalurkan melalui transfer rekening bank masing-masing penerima, dan nilai nominalnya Rp1 juta per orang sekali bayar”, jelas Kabag Kesra.
“Kita mulai dengan niat yang baik agar rohaniawan dapat melakukan pekerjaannya dengan baik selama pandemi Covid-19 ini, dalam memberikan pelayanan ditempat-tempat ibadah”, ucap Dominikus Saleleubaja.(Permai Sapalakkai)