TUAPEJAT, Marapi Post-Kamis Pagi(06/08/2020), sekitar pukul 07.30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Pengendara Fitriansih Halawa (35) yang mengendarai Sepeda Motor YAMAHA Freego tanpa nomor polisi (nopol) menambrak kendaraan pengangkut sampah jenis Becak Motor (Betor) kendaraan roda tiga Viar di Km 4 Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Teopatnya peristiwa itu terjadi dekat kantor PLN. Akibat kecelakaan itu pengendara motor Fitriansih Halawa (35) mengalami luka parah pada bagian kepala, dan bagian kaki patah. Tempat pelayanan kesehatan merujuk korban berobat ke Padang. Beberapa informasi menyebvutkan, korban dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis lebih baik karena luka yang dialami cukup serius.
Fitriansi Halawa, membonceng 3 anak, satu anak korban MK (8), mengalami luka dan patah kaki sebelah kanan, dan dua lagi hanya mengalami luka lecet, sementara pengendara pengangkut sampah Rasum (32), pegawai Dinas Lingkungan Hidup Mentawai mengalami nyeri pada bagian perut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Dedy Arma, menjelaskan, kejadian berawal, kendaraan Viar, nomor polisi 3493 U sedang parkir memungamut sampah di bahu jalan sebelah kiri.
Selesai memungut sampah, Rasum mengendarai betor kembali pada jalur, tidak dikira datang sepeda motor dikemudikan Fitiansih Halawa dari arah Km 0 menuju arah keatas dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak sempat mengerem, dan berujung menabrak bagian belakang betor, kata Dedy.(Permai Sapalakkai)