LUBUK BASUNG, Marapi Post.com-Memasuki masa sidang kedua Anggota DPRD Kabupaten Agam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Bimtek itu diikti di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pariaman dan BPSDM Propinsi Sumatera Barat di Padang.
Menurut Kasi Humas dan Protokoler DPRD Kabupaten Agam, bimtek Selasa (28/7/2020) itu berfungsi dalam membahas rancangan KUPA, PPAS-P, KUA, PPAS APBD tahun 2021 dan ranperda tentang APBD DAN APBDP-P serta Penerapan Pepres No 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
Bimtek diikuti unsusr pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Agam, Sekretaris DDPRD Indra.S.Sos, MAP , beserta jajaran terkait. Selama Bimtek diikuti tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Bimtek difasilitasi BPSDM Provinsi Sumatera Barat, kerja sama dengan STIE Pariaman.
Sanbutan Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan, S.Pd, M.M, bimtek ini tertunda dilaksanakan, disebabkan wabah Corona (Covid-19). Kegiatan ini dapat diselenggarakan berdasarkan surat Mendagri No 895.3/4007/BPSDM pertanggal 17 Juli 2020 tentang pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD provinsi dan kabupaten, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Karena itu Novi Irwan untuk serius mengikuti bimtek ini. “Mari diikuti bimtek ini dengan serius guna meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai wakil dari masyarakat. Baru untuk pertama kali diikuti dimasa pandemi covid-19. Harapan berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Seluruh rekan-rekan anggota DPRD Agam diminta mengikuti sepenuh hati”, kata Novi Irwan.
Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat Dr.H Jefrinal, SH,M.Si mengucapkan selamat mengikuti bimtek bagi pimpinan dan anggota DPRD Agam, semoga bimbingan teknis ini dapat di jalankan sebaik-baiknya dari mulai sampai terakhir pelaksanaannya, sebut H. Jefrinal.
Kepala Yayasan STIE Pariaman, Novi Yanti, mengucapkan terima kasih kepada BPSDM Sumatera Barat yang telah mempercayakan pelaksanaan Bimtek ini kepada STIE Pariaman. Novi Yanti menghimbau kepada Pimpinan dan Anggota DPRD agar tetap mematuhi protokol Covid-19 dan tetap jaga jarak.
Widyaswara Kemendagri, Desirizta Sari Steviani menyampaiakan materi pembahasan KUPA dan PPAS-P tahun 2020 dan ranperda tentang P-APBD tahun 2021. “Semoga dengan digelarnya bimtek ini mampu meningkatkan mutu kepemimpinan dan anggota dewan dalam melaksanakan tugas, terutama dalam menyusun KUPA, PPAS-P dan APBD kedepannya”, Desirizta Sari Steviani.(MP-001)