LUBUK BSUNG, Marapi Post.com-Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sampaikan pandangan umum teruntuk Nota Pengantar Bupati Agam terhadap ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Agam tahun 2019.
Paripurna Kamis (9/7/2020) itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman. Bupati Agam diwakili Sekdakab Drs. H. Martias Wanto, MM. Dihadiri Forkopinda, staf ahli, OPD, lembaga terkait lainnya.
Tujuh fraksi itu, secara umum menanggapi, apresiasi atas keberhasilan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah digambarkan dalam Nota Pengantar LPJ Bupati Agam, dan sudah dituangkan dalam ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Namun Fraksi Partai Demokrat Nasdem, jurubicara Syafril, SE Dt. Rajo Api, minta lagi penjelasan terhadap rincian penerimaan pajak daerah, hasil retribusi daerah dibidang retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha perizinan tertentu, tiga tahun terakhir.
Dikatakan syafril Dt. Rajo Api, Pendapatan Asli Daerah (PAD), merupakan cerminan kemandirian daerah, besarnya penerimaan PAD dapat mempengaruhi kualitas otonomi daerah. Semakin tinggi kualitas otonomi daerah, ketergantungan terhadap pemerintah pusat semakin berkurang.
Perkembangan PAD Kabupaten Agam, setiap tahun, diakui terus meningkat, namun Fraksi Partai Demokrat Nasdem memandang, masih banyak potensi pajak daerah dan retribusi daerah yang belum terhimpun secara maksimal, Fraksi Demokrat Nasdem minta penjelassan. “Kami minta dijelaskan, pnta Syafril Dt. Rajo Api.(MP-001)