AGAM, Marapi Post-Sebanyak 13 keluarga di Jorong Pudung, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat tidak dapat menikmati Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap satu, disebabkan keluarga terdampak Covid-19 itu terlambat menjemput ke Pos Indonesia di Simpang Gudang Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.
Kepala Pos Indonesia di Manggopoh, Agus Arianto diruang kerjanya di Simpang Gudang Manggopoh, menjelaskan, bahwa undangan atau pemberi tahuan tertulis sudah dititip sebulan jelang batas waktu masa pengambilan.
Tapi hingga batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah, Kamis 11 Juni 2020 yang bersangkutan juga tidak tiba, hingga BLT itu ditutup atau dikunci. Yang menutup Pos, tapi yang mengunci pihak puasat. “Ia tertutup secara otomatis, bukan kami yang menutup”, jelas Agus Arianto.
Pada hari terakhir batas waktu pengambilan BLT tahap satu Kamis 11 Juni 2020, Pos Indonesia Simpang Gudang membuka kantor hingga pukul 10.00 WIB malam, dengan pengharapan semua yang berhak penerima BLT tahap satu itu dapat dilayani, namun yang berhak menerima BLT dari Kemensos itu tidak semua datang.
Tapi esok harinya ia datang, apa boleh buat, BLT tahap satu Kemensos itu tidak dapat diserahkan lagi, karena terkunci otomatis, tidak bisa dibuka lagi. Tapi untuk tahap dua dan tiga yang tidak mengambil pada tahap pertama itu masih dapat mengambil, jemput sendiri, bukan diambilkan orang lain, bawa bukti diri, jelas Agus Arianto.
Dijelaskan Agus Arianto, BLT yang penyalurnya Pos Indonesia ada dua, pertama BLT bersal dari Kemensos, kedua BLT dari Pemda Provinsi Sumatera Barat. Tapi pola penyerahannya berbeda. Kalau BLT dari Kemensos dijemput sndiri ke Kantor Pos Indonesia, sedang BLT yang berasal dari Pemda Provinsi Sumatera Barat diantar kelapangan, dikumpul pada satu tempat, jelas Agus Arianto, lagi.(MP-001)