TIKU,Marapi Post-Kaum Jambak Datuak Majolelo, Nagari Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat kadukan Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara Drs. Nasril dan Wakil Kepala Sekolah Sarwin, S. Pd ke Polsek Tanjung Mutiara. Dua petinggi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara itu dikadukan, motif dugaan pencurian pohon kelapa.
Penghulu Kaum Jambak Datuak Majolelo, Thamrin Muchlis Dt. Majolelo Tuo yang dihubungi media, Rabu (24/6/2020) di Tiku, mengakui, kaumnya telah melayangkan surat pengaduan dugaan pencurian pohon kelapa milik ia yang tumbuh tegak dikomplek SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara di Banda Gadang, Nagari Tilu Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.
Surat pengaduan dengan nomor Ist/DMT/VI/2020, tanggal 16 Juni 2020 itu ditanda tangani 8 orang, adalah; TH. M Dt. Majolelo Tuo, Amirusti, Wiserman, Aminasrul, Noviandi, Rozi Saputra, Rosita, dan Fatmawati.
Laporan orang delapan itu, menjelaskan, bahwa Senin 25 Mei 2020, TH. M Dt. Majolelo Tuo dapat laporan dari adiknaya Wiserman, dan keponakannya Noviandi, bahwa 9 batang pohon kelapa miliknya tumbuh yang ditanam dan tumbuh dikomplek sekolah tersebut, telah dicuri/ditebang oknum kepala dan wakil kepala sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara tanpa sepengtahua ia sebagai pemilik tnah kaum Majolelo.
Setelah ia selidiki, ia mendapat informasi bahwa yang mencuri dan menebang pohon kelapa yang diakui miliknya itu, terang ia adalah oknum Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara Drs. Nasril dan Wakil Kepala Sekolah Sarwin, S. Pd. Pohon kelapa yang ditebang itu dimanfaatkan oknum kepala dan wakil kepala sekolah itu untuk bahan bangunan satu unit kantin terdiri 4 petak, dan rumah untuk tempat tinggal satu petak.
Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara Drs. Nasril dan Wakil Kepala Sekolah Sarwin, S. Pd yang dihubungi di Tiku, ketika dikonpirmasi, mengakui terus terang, bahwa ia berdua telah dikadukan Kaum Jambak Datuak Majolelo ke Polsek Tanjung Mutiara, tapi hingga saat ini belum ada panggilan Polsek Tanjung Mutiara.
Apa motif sebenarnya, keduan petinggi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara itu dikadukan, belum didapat penjelasan sesungguhnya, tapi dikhabarkan soal penebangan pohon kelapa. “Kami dikadukan ke Polsek Tanjung Mutiara, informasinya benar berkaitan dengan penebangan 9 batang pohon kelapa”, terang Nasril dan Sarwin.
Nasril dan Sarwin, mengakui memang benar menebang 9 batang pohon kelapa dikomplek di SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara itu. “Yang kami tebang itu, pohon kelapa yang berdiri tegak dikomplek sekolah, apa salahnya kami menebang phon kelapa itu, pohon kelapa itukan milik sekoalh, tumbuhnya kelapan itukan dikomplek sekolah”, terang Nasril dan Sarwin.
Dijelaskannya, dilokasi itu, akan dibangun gedung serbaguna dibiayi dana pokir salah satu anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat asal Tanjung Mutiara, jelas Nasril dan Sarwi.(MP-001)