LUBUK BASUNG, Marapi Post.com-Sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, hingga saat ini belum memiliki kendaraan tahanan, padahal kendaraan tahanan sarana vital antar jemput tahanan.
Kepala Lapas Lubuk Basung, Suroto, menjelaskan, ketika konpirmasi kronologi lakalantas tabrakan antara kendaraan tahanan Kejari Agam yang dipinjam Lapas Lubuk Basung mengantarkan 4 terpidana narkoba di Pengadilan Lubuk Basung ke LP Narkoba di Kota Sawah Lunto, namun dalam perjalanan kendaraan tahanan Nomor Polisi B 1938 SQV bertabrakan dengan truk.
Sebenarnya ia malas minjam, tapi karena terpaksa keadaan, kita memaksakan diri juga meminjam, tapi malang, nahas dan sial lagi mendekat, dalam perjalanan kecelakaan di Nagari Tonggak Tujuah, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.
Suroto merasa terpukul dengan peristiwa itu, tapi itu kan tidak diduga, sudah kehendak Allah. “Kita cuma tinggal menepati, tidak ada yang perlu disesali, dan ke Sawah Lunto bukan pergi wisata, tapi menjalankan tugas negara”, jelas Suroto, sedikit kelihatan lesu dan risau.
Yang jelas dalam peristiwa ini, kata Suroto, terhadap kerusakan bagian depannya yang ringsek, sudah jelas kita pertanggung jawabkan, tidak mungkin kendaraan itu dibiarkan seperti itu, kita minjam yah!, kita harus bertanggung jawab.
Terhadap pengadaan kendaraan tahanan, LP Lubuk Basung sudah mengajukan bantuan kepada Pemda Kabupaten Agam, tapi wabah corona berjangkit, Kabupaten Agam turut terpapar Corona (Covid-19, belum mungkin Pemda Agam mengabulkan, terang Suroto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Drs. Martias Wanto, MM, yang dihubungi Marapi Post.com, mengakui, LP Lubuk Basung memohon untuk mendapatkan bantuan kendaraan tahanan, tapi karena Viros Corona (Covid-19), keburu datang, akhirnya semua kegiatan diarahkan membiayai pengendalian Corona, harapan LP Lubuk Basung itu, memang belum terkabul, jelas Sekkab Agam Martias Wanto.(MP 001)