PALUPUH, Marapi Post-Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ditetapkan sebagai nagari (Desa) sadar Badan Penyelnggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) di Kabupaten Agam.
Penetapan sebagai nagari sadar BP Jamsostek di Kabupaten Agam, terang Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin Dt. Parpatiah, persyaratan yang dibutuhkan sudah dipenuhi, berdasarkan arahan dan pembinaan Kepala Cabang Pembantu (KCP) BP Jamsostek Kabupaten Agam, Muhammad Yasir Ginting, agen pesiar Zulhendri Malin Sutan, tanpa diawali sosialisasi.
Hal ini, jelas Zul Arfin Dt. Parpatiah, berkat kerjasama yang baik antara pemerintah Nagari Pasia Laweh dengan KCP. Jamsostek Kabupaten Agam dengan hasil cukup memuaskan, sehingga Nagari Pasia Laweh sudah memasuki tahapan persiapan sebagai nagari sadar BP Jamsostek, yang sudah jadi komitmen bersama, kata Zul Arfin Dt. Parpatiah kepada wartawan Marapi Post, Rabu (1/7/2020).
Dijelaskan Zul Arfin Dt. Parpatiah, sebagai langkah awal, Pemerintah Nagari Pasia Laweh, berikut 223 ninik mamak pemangku adat, 120 relawan Covid-19, personil Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), dan 17 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), dalam waktu dekat bakal menyusul anggota Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Pasia Laweh masuk BP Jamsostek sebagai jaminan pelindung diri.
Kepala Cabang Pembantu (KCP) BP Jamsostek Kabupaten Agam, membenarkan, bahwa dari 82 Nagari di Kabupaten Agam, termasuk Nagari Pasia Laweh, sudah ditetapkan sebagai Nagari sadar BP Jamsostek, dan segala persyaratan sudah dikirim ke pusat, tinggal lagi menunggu diresmikan Nagari Pasia Laweh jadi Nagari sadar BP Jamsostek.
BP Jamsostek, menurut Muhammad Yasir Ginting, adalah lembaga perpanjangan tangan dari pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, termasuk pekerja sebagai petani, buruh (tukang bangunan), nelayan, tukang ojek, atlet dan wiraswasta lainnya.
Sebagai peserta, dan membayar iyuran rutin Rp16.800 perbulan memberikan manfaat besar, diantaranya dapatkan perlindungan jaminan kecelakaan serta mendapatkan jaminan kematian yang diselengarakakan BPJS Ketenagakerjaan, selain dapat jaminan santunan kematian, juga dapat beasiswa pendidikan bagi ahliwaris yang sudah meninggal, kata Muhammad Yasir Ginting. (MP-002)