BANUHAMPU, MP-Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD( Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melaporkan, Minggu (2/5/2021), dimulai pukul 10:00 Wib lancarkan razia di Pasar Padang Lua.Sistem yang dilakukan tim gerilya (Mobile) hingga ke sudut-sudut pasar, tapi tidak disebutkan dalam laporan, siapa memimpin razia ini.
Tujuan razia ini dalam aangka pengurangan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Agam, karena itu tim Gabungan melakukan razia Yustisi di Pasar Padang Lua, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu. Kegiatan ini dilancar untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Sasaran dari operasi Yustisi adalah terhadap; pelaku usaha, perorangan, penyelenggara kegiatan (kerumunan). Sanksi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan; didata, denda sosial, denda administrasi.
Unsur yang terlibat; BPBD Agam, Satpol PP dan Damkar Agam, Dinas Perhubungan, Polri, TNI, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari. Tapi belum dilaporkan hasilnya berapa yang terjaring, tapi yang jelas banyak yang kena sanksi.(lk)