AgamPemerintahan

16 Pejabat Fungsinal Dilantik, Bupati Agam Beharap, Pejabat Fungsional Bekerja Kompetensi

×

16 Pejabat Fungsinal Dilantik, Bupati Agam Beharap, Pejabat Fungsional Bekerja Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Suasana pelantikan 16 pejabat fungsional dilingkungan Pemda Kabupaten Agam, Sumatera Barat Selasa (6/4/2021) di Aula Utama Kantor Bupati Agam di Padang Baru Lubuk Basung.

LUBUK BASUNG, marapipost.com-Bupati Agam Dr. Andri Warman Selasa (6/4/2021) di Aula Utama Bupati di Padang Baru Lubuk Basung melantik 16 pejabat fungsional di lingkungan Pemda Kabupaten Agam. Bupati minta kepada pejabat yang dilantik, untuk bekerja penuh tanggung jawab.

Dalam sanvutannya bupati menyebut banyak tantangan yang harus dihadapi dan disikapi serta senantiasa harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, cinta kasih, dan rasa bangga melayani masyarakat perlu diutamakan dalam menjalankan pekerjaan”, ujar Bupati Andri Warman.

Pelantikan pejabat fungsional, dimaknai atas kepentingan organisasi, bukan sekedar kepentingan tertentu, tapi untuk pembenahan dan pemantapan organisasi guna meningkatkan pengawasan pemerintah pada peningkatan layanan dan mewujudkan good governance.

Jabatan fungsional adalah jabatan berisi fungsi dan tugas pelayanan fungsional, memiliki karakteristik tertentu. Bekerja sebagai tenaga fungsional adalah memberikan pelayanan fungsional berdasarkan atas keahlian dan keterampilan tertentu.

Untuk menjadi pejabat fungsional itu kata bupati, tidaklah mudah, harus memiliki integritas dan moralitas yang baik, dan harus lulus uji kompetensi teknis, managerial, dan sosial kultural. Senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

Kata bupati juga, jaga netralitas PNS sebagai aparatur dengan maksud menjamin terselenggaranya tugas-tugas pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.

Harus bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi.

Mempunyai jiwa semangat untuk mewujudkan good governance dan menghindari terjadinya proses KKN dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan. Mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistematik untuk kepentingan organisasi.

Mampuan mengkombinasikan berbagai sumber dan memanfaatkan sumber daya secara optimal, sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal, tegas Bupati Agam Dr. Andri Warman.(LUKMAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *