LUBUK BASUNG, Marapi Post-Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam terus bina tunas bangsa pada berbagai sekolah. Setelah pekan lalu membina siswa SMA Negeri 1 Lubuk Basung, Kamis (21/1/2021) Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Agam kali ini ke SMP Negeri 4 Lubuk Basung di Kampung Pinang.
Kajari Kabupaten Agam, Rio Rizal melalui Kasi Intel Kejari Agam, Devitra Romiza menjelaskan Kejari Agam kembali masuk sekolah. Jaksa Kejari Agam kali turunkan sejumlah rekan jaksa ke SMP Negeri 4 Lubuk Basung.
“Kami dari Kejari Agam kembali datangi adik-adik pelajar, kamis ini jaksa ke SMP Negeri 4 Lubuk Basung”, ujarnya. Program JMS Kejari Agam bertujuan membentuk generasi muda yang taat hukum. Melalui edukasi yang diberikan, pelajar dapat memahami akibat melawan hukum.
Melalui JMS para pelajar dapat menjauhi hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku,” sebutnya. Selain itu, tukasnya, JMS juga merupakan upaya preventif yang dilakukan sejumlah jaksa untuk mencegah kenakalan remaja. Dengan mengetahui dasar-dasar hukum, para pelajar akan termotivasi melakukan hal-hal positif.
“Sehingga edukasi hukum kepada adik-adik pelajar menjadi penting, agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum”, ucap Devitra. Ditambahkan, antusias para pelajar terhadap edukasi yang diberikan sangat tinggi. Sehingga, pihaknya berkomitmen untuk terus mengedukasi para pelajar agar menjadi generasi yang taat hukum.
Pelajar SMP Negeri 4 Lubuk Basung begitu serius mengikuti paparan jaksa, ditandai segenap keluarga besar SMP Negeri 4 Lubuk Basung merasa puas, semoga edukasi yang diberikan dapat bermanfaat bagi kehidupan masa depan, katanya.(LUKMAN)