LUBUK BASUNG, Marapi Post-Bapemperda DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat Selasa (19/1/2021) kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Sumatera Barat Selasa di Padang. Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan.
Kunker juga diikuti Ketua Bapemperda Zulhendrif Bandaro Labiah,SH,SpN, Wakil Ketua Bapemperda Mardisal Athan, anggota Bapemperda Alhamdi Arief,S.Pd, Rizki Abdillah Fadhal,STP, Aderia,SP.MM, Antonis,SHi ,Ir Fairisman Dt Piranggo dan pendamping dari sekretariat Dprd Ratna Wilis, Gusli Hendra, Srihartini dan humas DPRD Agam Hasneril.
Rombongan disambut kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri, SE.M.Si, sekretaris dinas pendidikan Andri Yunidal, SE, MM dan beberapa Kepala bidang. Rombongan dari Agam itu diajak gelar pertemuan diruang rapat Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat.
Ketua Bapemperda Zulhendrif Bandaro Labiah menjelaskan tujuan kunjungan Bapemperda DPRD Kabupaten Agam, disamping sharing informasi terhadap pelaksanaan pendidikan sesuai tuntutan dan perubahan tatanan nasional dan internasional sesuai amanat Undang-undang tahun 2003, sistim pendidikan nasional, Ubdang-undang Nomor 23 tahun 2014 juga silaturahmi. “Dirasa perlu bercermin kepada masa lampau yang berpikir, negara dominan diambil dari kearifan lokal seperti institusi surau”, jerang Ketua Bapemperda Zulhendrif Bandaro Labiah.
Dari surau lahir silek dan ilmu politik. Ilmu politik itu dulu dari surau dan hal itu perlu literasi kembali pola seperti itu dalam pendidikan moderen ini. Patuy ditinjau kembali falsafah, tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin, agar kearifan lokal tidak terkikis. Jadikan sebagai harapan kita kedepan, njadikan hal itu kelebihan dan keunggulan pendidikan di Sumatera Barat yang mempunyai khas tersendiri.
Bamperperda DPRD Kabupaten Agam punya hak Inisiatif untuk melahirkan rancangan ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan. Karena itu perlu Informasi dan saran dari Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat agar tidak terdepak dalam penyusunan ranperda tersebut dikemudian hari.
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat Adib Alfikri menyambut baik dan suatu kehormatan atas kunjungan DPRD Agam khususnya, Bapemperda. Bersam rombonga juga hadir ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan.
Perlu kami jelaskan sekarang dinas pendidikan propinsi punya kewenangan SMA dan SMK, tapi walaupun punya kewenangan semua kebijakan selalu di koordinasikan dengan bupati dan walikota, karena kondisi suatu daerah yang paling mengetahui tentu adalah kepala daerah masing-masing.
Masa pandemi Covid-19, anak-anak yang tidak sehat tidak diizinkan untuk datang ke sekolah, yang dibolehkan datang kesekolah anak yang dipastikan sehat dan patuhi terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Apa yang terjadi di sekolah-sekolah, juga sudah ada kerjasama dengan stakeholder yang ada menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan juga semua guru wajib di swab, terang kadisdiknas lagi.
Terhadap penyusunan ranperda hak inisiatif DPRD yang draf ranperda yang akan disusun Bapemperda, batang tubuhnya, sistem penyelenggaraan pendidikan. Dinas Pendidikan Sumatera Varat sangat setuju dan mendukung masuknya unsur kearifan lokal yang sudah banyak tertinggalkan. “Kami sangat setuju, tapi itu tentu ada mekanismenya yang perlu dipenuhi, Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat akan memberi informasi.
Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan berterima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat yang telah memaparkan sejelas-jelasnya kondisi proses belajar mengajar SMA dan SMK pandemi Covid saat ini, diharapkan dinas pendidikan untuk terus fokus peningkatan SDM dan mutu/kualitas pendidikan untuk anak – anak dan generasi muda kita, disamping itu DPRD terus akan memperjuangkan penganggaran yang memadai untuk pendidikan .
DPRD Kabupaten Agam berharap Dinas Pendidikan Propinsi Sumbar inten memberi informasi dan masukan kepada Bapemperda Dprd Agam dalam menyusun Perda tentang penyelenggaraan pendidikan supaya kedepan lebih bermutu lagi pendidikannya di Kabupaten Agam”, harap ketua DPRD Agam, tutur Novi Irwan.(LUKMAN)