AGAM, marapipost.com-Dinas Sosial Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan kondisi warga rentan. Atas arahan langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Villa Erdi, tim Dinas Sosial melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kamis (29/1/2026) turun ke lapangan.
Turun lapangan dengan tujuan untuk menindaklanjuti informasi terkait kondisi Nenek Mardini (83), warga Jorong Parik Panjang, Nagari Lubukbasung, yang hanya bisa terbaring lemah akibat sakit.
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Agam Villa Erdi meminta Kabid Rehabilitasi Sosial, Hasneril, untuk segera berkoordinasi langsung dengan pihak keluarga serta jorong setempat guna memastikan kondisi dan kebutuhan Nenek Mardini.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial Kabupaten Agam bersama Camat Lubukbasung Ricky Eka Putra dan Wali Nagari Lubukbasung Darma Ira Putra serta unsur terkait yang tergabung dalam tim Lubukbasung Peduli mendatangi langsung kediaman Nenek Mardini.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Agam Hasneril, Ira Resti Azizah, dan Hamid selaku Pendamping Sosial PKH Nagari Lubukbasung, Wali Jorong Parik Panjang, Sungai Jariang dan Balai Ahad, Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Basung Fadhly A, perangkat nagari, serta Fadhly S, Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Agam.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ratnawitri, anak Nenek Mardini, yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan di SDN 15 Lubukbasung. Warga sekitar pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah terhadap kondisi lansia yang membutuhkan perhatian tersebut.
Camat Lubuk Basung Ricky Eka Putra menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk melihat langsung kondisi Nenek Mardini sekaligus mencari solusi bersama unsur terkait. “Kami merespons informasi yang disampaikan media dan masyarakat. Setelah melihat kondisi langsung, kami menilai perlu adanya peninjauan ulang data bantuan sosial yang bersangkutan”, ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, Nenek Mardini saat ini belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial karena masuk dalam Desil 6-10 (kategori mampu). Namun kondisi faktual di lapangan menunjukkan hal sebaliknya sehingga perlu dilakukan koreksi data.
Sementara itu, Wali Nagari Lubukbasung Darma Ira Putra menyatakan pihak nagari telah menerima laporan dari Pendamping Sosial PKH dan wali jorong setempat, serta akan segera menindaklanjuti proses koreksi data tersebut. “Kami akan segera memproses dan mengusulkan perubahan data ke pemerintah pusat agar yang bersangkutan bisa memperoleh bantuan sosial yang layak”, tegasnya.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Agam, Hasneril, menjelaskan, Dinas Sosial memberikan perhatian khusus terhadap warga yang berada dalam kondisi rentan. “Sesuai arahan Kepala Dinas Sosial, kami langsung berkoordinasi dengan keluarga dan jorong. Dinas Sosial berharap koreksi data penerima bantuan sosial untuk Nenek Mardini dapat segera direalisasikan dan direspons cepat oleh pemerintah pusat”, jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Agam juga menyerahkan bantuan permakanan dan sandang, sementara Camat Lubukbasung turut menyerahkan bantuan berupa sembako, kasur, dan kebutuhan dasar lainnya. Bantuan tersebut diterima Nenek Mardini dengan senyum dan anggukan, sebagai ungkapan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan.[*/lk]











