AGAM, Marapi Post-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat Elvys Sabtu malam (5/12/2020) menjelaskan, baliho yang dibakar itu itu terpasang di pinggir jalan Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Candung.
Terang Elvys, anggota Panwaslu sudah berusaha menelusuri siapa yang merusak baliho itu, setelah ditanya kepada warga sekitar baliho itu terpasang, tidak ada yang mengaku, yang jelas baliho itu ditemukan dalam kondisi rusak (Bekas terbakar).
“Ia, setelah ditelusuri minta keterangan kepada beberapa orang masyarakat di sekitar lokasi, tidak ada masyarakat yang mengetahui penyebab peristiwa tersebut, tidak ada yang mengetahui”, jelas Elvys.
Suhu politik di Kabupaten Agam memanas, 3 hari jelang pelaksanaan pilkada di Kabupaten Agam ada pihak yang tidak bertanggung jawab membakar baliho salah satu paslon. Tidak diketahui penyebab dibakarnya baliho tersebut, yang jelas 3 jelang pilkada ternya suhu politik di Kabupaten Agam memanas.
Baliho yang dibakar itu adalah Baliho Pasangan Calon (Paslon) Hariadi-Novi Endri Dt. Simarajo. Kejadiannya di Kecamatan Candung, Sabtu (5/12/2020) diketahui sekitar pukul 18.00 WIB.
Bebagai informasi menyebutkan, sebelumnya suasana politik jelang piulkada serentak ini di Kabupaten Agam aman-aman saja, tapi tiba-tiba, beredar saja informasi, ada baliho salah satu paslon yang dirusak, tidak hanya sekedar dirusak, tapi juga dibakar.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Elvys yang dihubungi Marapi Post Sabtu malam (5/12/2020), menjelaskan, Sabtu pagi (5/12/2020) Panwaslu Kecamatan Candung sudah dapat informasi ada satu baliho paslon dibakar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Riko Antoni, S. IP yang dihubungi Marapi Post Sabtu malam (5/12/2020), ketika diminta langkah dan tindakan yang akan dilakukan, tidak dijelaskan Elvys. KPU Agam juga tidak bergeming.(LUKMAN)