PALEMBAYAN, marapipost.com-Ninik mamak, cucu dan anak kemenakan Datuak Kayo Tapian Kandih, Nagari Salareh Aia Barat, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bakal gelar demo lebih besar ke Pabrik Pengolah Buah Tandan Segar (TBS) PT. AMP, apa bila PT. AMP Plantation tidak memenuhi kesepakatan yang disepakati Jumat tanggal 19 September 2025 baru lalu.
Mardin Datuak Kayo, adalah raja dari ninik-mamak yang 9 dari persukuan yang dipimpin Datuak Kayo, Kamis (25/9/2025) menjelaskan, apabila pihak PT. AMP mungkir dari janjinya yang telah disepakatai pada pertemuan Jumat (19/9/2025), ia akan gelar demo damai lebih besar lagi bersama anak cucu, dan keponakan persukuannya.
Agar tidak terjadi demo lebih besar lagi, Mardin Datuak Kayo berharap, agar pihak PT. AMP menepati janji yang telah disepakati dalam musyawarah sebagai untuk mengakhir demo anak cucu dan keponakan yang digelar Jumat (19/9/2029) lalu. Humas PT. AMP berjanji akan menghadirkan pihak yang dapat pengambil keputusan atas tuntutan yang diajukan Mardin Datuak Kayo.
Tuntutan Mardin Datuak Kayo, naikan honorarium ninik-mamak yang 9, utamakan putra daerah untuk bekerja pada berbagai bidang sesuai dengan keterampilannya, karena PT. AMP telah melanggar dalam pengurusan perpanjangan IMB nya, tidak musyaraha dulu dengan ninik-mamak dibawah kepemimpinan Mardin Datuak Kayo, bayar kopensasi kesalahan tersebut. Itu yang dituntut Mardin Datuak Kayo.
Yang menwakili PT. AMP berjanji pada pekan pertama Oktober 2025, akan mempertemukan dengan pihak pemilik PT. AMP, tapi hari dan tanggalnya belum ditentukan. “Satu pekan itu kan 7 hari, tanggal 1 Oktober 2025 kan hari rabu, dan pekan terakhirnya selama 7 hari adalah adalah hari selasa. Jadi pertemuan itu dilaksanakan antara hari rabu-hingga selasa, tapi informasi terakhir dijelaskan Mardin Datuak Kayo, belum ada jawaban pasti dari PT. AMP”, jelas Mardin Datuak Kayo.[lk]