LUBUK BASUNG, marapipost.com-Ketua Koperasi Masyarakat Padang Mardani, Jorong Manggopoh Utara, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dari kesehari semakin terlihat maju, didukung dengan telah disahkan Badan Hukum koperasi tersebut oleh Menteri Hukum RI dengan Nomor AHU-0082255.AH.01.29.tahun 2025, Tentang Pengesahan Badan Hukum Koperasi Pejuang Padang Mardani.
Dijelaskan Ketua Koperasi Yurnalis, Surat Keputusan (SK) pengesahan tertanggal 14 Juli 2025. “Alhamdulillah, berkat perjuangan bersama, banyak melintasi duri dan onak, akhirnya perjuangan itu berhasil juga”, tutur Yurnalis yang dijumpai Rabu (23/7/2025) di Padang Mardani.
Yurnalis juga menuturkan, koperasi yang dibentuk berdasarkan musyawarah itu sudah resmi, dan sudah berbadan hukum melalui Notaris dan disahkan Kemenkumham RI di Jakarta. Artinya secara hokum, koperasi tersebut sudah legal dan siap memberikan kontribusi kepada anggota koperasi, termasuk juga kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai anggota.
Program jangka pendek, koperasi tersebut, papar Yurnalis, akan menyediakan pupuk, bibit jagung berikut sarana produksi tanaman (Saprotan) lainnya yang dibutuhkan anggota koperasi. Pengadaannya bekerjasama dengan pihak ketiga.
Tapi, untuk maju mundurnya terhadap koperasi ini sangat butuh bimbingan dan petunjuk pihak-pihak terkait, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi UMKM, Perindagnaker, dan lainnya. Untuk pertanaman jagung seluas 50 hektar akan ditanami, butuh pupuk. Koperasi sudah memiliki gudang penyimpanan terletak di posko 2 Padang Mardani. Hebatnya koperasi ini, selain budi daya jagung juga punya usaha pakan ternak, bermitra dengan PT. Topan.
Usaha tanam jagung perdana, saat ini masih dalam pelaksanaan panen, dari hasil penjualan jagung beras, sudah menghasilkan Rp468 juta dari jumlah produksi yang dijual 90 ton, dan masih ada yang akan dipanen sekitar 5 hektar, lagi, dalam bulan Juli 2025 ini sudah selesai panen, dan akan melanjutkan pertanaman kedua, tutur Yurnalis.
Sebagai koperasi yang telah berbadan hokum, setiap anggota sudah punya simpanan wajib, anggota berjumlah 333 orang, sudah punya simpanan pokok dan simpanan wajib, simpanan wajib Rp25 ribu perbulan, dan simpanan pokok Rp50 ribu setiap anggota. Jumlah dana tersimpan sudah mencapai Rp19.500.000.
Kedepannya, juga direncanakan menyisihkan dana sosial sebesar Rp5 ribu dari anggota setiap kali pertemuan. Kegunaannya untuk membantu anggota yang ditimpa musibah. Berharap, semua anggota saling bahu-membahu demi kemajuan koperasi dari kita untuk kita, tutur Yurnalis.
Seluruh areal yang akan ditanami jagung ada sekitar 200 hektar. Dari 200 hektar lahan yang hendak ditanami jagung itu, Ketua Koperasi Yurnalis berharap, mudah-mudahan mampu memeningkatkan kesejahteraa anggota.
“Kegiatan ini tentu saja dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya pada kegiatan panen jagung, selain juga bertujuan mendukung program swasembada pangan, meningkatkan ekonomi masyarakat. Tidak kalah pentingnya memperkuat kapasitas produksi pangan lokal.
Usaha budi daya jagung dikerjakan langsung ratusan anggota masyarakat Padang Mardani, sebagai bentuk komitmen bersama, untuk menuju satu tujuan kepada yang lebih baik, membangun dan meningkatkan ekonomi, jelas Yurnalis. “Kami tidak gamang lagi, karena sudah berbadan hokum”, tutur Yurnalis.[lk]