LUBUK BASUNG, marapipost.com-Diduga kongkalingkong, Sekolah Dasar (SD) Negeri 23 Parit Rantang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tertutup terhadap keberadaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah, padahal dana tersebut berasa dari dana rakyat melalui APBN.
Sebagai bukti, beberapa wartawan yang datang kesekolah tersebut, di Parit Rantang, Garagahan, tiga orang guru yang ditemui, untuk diminta informasi terhadap jumlah dan penggunaan dana bos di SD Negeri 23 Parit Rantang, tidak satupun dari 3 guru tersebut yang mau menjelaskan terhadap jumlah dan penggunaan dana bos tersebut.
“Kami tidak mengetahui terhadap jumlah dan kemana saja terhadap penggunaan dana bos tersebut pak, yang mengetahui hanya kepala sekolah”, tutur 3 guru yang ditemui Selasa (11/2/2025). Guru guru hanya menjelaskan terhadap jumlah murid dan jumlah aparatur yang bertugas di sekolah tersebut.
“Soal jumlah dan terhadap penggunaan dana bos, silakan bapak Tanya saja kepada ibuk kepala sekolah Itra Dewi S Pd, kami disini hanya mengajar”, papar guru wanita tersebut. Ketika ditanya, mana kepala sekolah, belum datang pula di sekolah, padahal, jarum jam sudah menunjukan pukul 09.00 WIB. Ditanya pula operator, operator juga tidak ada, ditanya pula bendahara, bendahara juga tidak ada.
Kemana perginya kepala sekolah Itra Dewi, tidak diketahui, tapi yang jelas kepala sekolahnya ada urusan ke kantor lain, tapi kemana kantornya, tidak diketahui. “Ibu Itra Dewi itu juga sering sakit, apakah beliau itu hari ini pergi ke rumah sakit, kami juga tidak mengetahui”, papar guru yang ditemui tersebut.
Koordinator Unit Kecamatan (KUK) Lubuk Basung Watman Suib yang dijumpai diruang kerjanya di kantor KUK di Padang Baru Lubuk Basung pada hari yang sama, mengaku juga tidak mengetahui terhadap keberadaan dana bos sekolah tersebut. “Ambo (Saya) baru disiko (Disini) pak, baru duo hari ko (Baru dua hari ini), jelas KUK Watman Suib.
Soal bagaimana-bagaimana terhadap dana bos disekolah tersebut, KUK tidak mengetahui sama sekali, sekolah-sekolah tersebut langsung berurusan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, KUK itu hanya berfungsi sebagai pemberi rekomendasi, tidak lebih dari itu, terang Watman Suib.
Selain itu, Watman Suib juga menjelaskan, KUK Lubuk Basung juga tidak mendapatkan biaya operasional dari pemerintah. Untuk membiayai KUK ini, hanya berharap iyuran dari sekolah-sekolah. Tapi tidak semua sekolah yang memberi iyuran, tutur Watman Suib.
Kantor kami saja numpang-numpang, dulu kantor kami bagus, kini kantor tersebut dimanfaatkan oleh PDAM. Kalu mau jelasnya terhadap dana bos tersebut, pergi saja lah ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, terang Watman Suib. Yang jelas SD Negeri 23 Parit Rantang tertutup terhadap penggunaan dana bos.[lk]