TANJUNG RAYA, marapipost.com-Kapolres Agam, Polda Sumatera Barat, kerahkan sejumlah personil ke SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam, untuk antisipasi ketertiban umum dan mengamankan masyarakat demo ke SMK tersebut Senin (9/12/2024).
Kapolres Agam menurunkan personil ke SMK Negeri Tanjung Raya, memenuhi surat pemberitahuan masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Peduli SMK Tanjung Raya Salingka Danau Maninjau Nomor 003/MP-SMK/TJ/XII-2024, tanggal 3 Desember 2024, tentang penyampaian pendapat di muka umum.
Dari pihak masyarakat yang bertanggung untuk dating berdemo ini adalah A St Suadi dan H. St. Mangkudun, dengan kegiatan menyampaikan aspirasi didepan umum Senin (9/12/2024), pukul 10.00 WIB-pukul 18.00 WIB, masyarakat yang datang adalah masyarakat Tanjung Raya sekitar puluhan orang. Pembicara A St Saidi dan H. St. Mangkudun.
Jelang puluhan masyarakat yang dating berdemo, puluhan aparat kepolisian sudah berjaga-jaga dipintu gerbang sekolah, diantar armada dari Polres Agam, termasuk juga Polwan. Usai orasi diluar pekarangan sekolah dipinggir jalan, pihak kepolisian member kesempatan untuk berdialogh dengan 7 utusan masyarakat.
Tujuh utusan masyarakat yang ikut berdialogh itu; Herman Tanjung, Hamdani, Sofian, S. Dt. Rajo Mudo, Roza, dan Hepi F. Tujuh utusan tersebut menyampaikan aspirasi meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk memindahkan Kepala SMK Negeri 1 Tanjung Raya, dengan alasan karena banyak permasalahan.
Tujuh utusan masayakat tersebut, mendesak agar Selasa (10/12/2024), Kepala Sekolah Kamroni tidak lagi bertugas di SMK Negeri 1 Tanjung Raya, kalau tidak, tidak dijamin keselamatan kepala sekolah tersebut.
Permintaan utusan masyarakat tersebut dijanjikan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat dihadiri Kacabdin Wilayah 1 Buk, untuk disampaikan kepada atasannya. “Sepulang dari sini akan saya sampaikan aspirasi bapak-bapak ini sepenuhnya kepada atasan saya. Saya berjanji akan menyampaikan”, jelas buk Wil.
Tapi 7 utusan tersebut menolak, ia mendesak agar disampaikan via terlphon saja, dan ia mendengan pembicaraan itu itu bersama-sama, begitu pinta 7 utusan masyarakat tersebut. Berkali-kali dijelaskan Kacabdin Pendidikan Wilayah 1, tapi 7 utusan masayarakat tersebut tetap mendesak untuk diputuskan pada hari itu untuk pemindahan Kepala SMK Negeri 1 Tanjung Raya.
Menyikapi permasalahan tersebut, tokoh masyarakat Hamdani, menyarankan kepada sesama utusan masyarakat tersebut, aga diberi kesempatan kepada Kacabdin Diknas Wilayah 1 untuk menyampaikan persoalan ini kepada atasannya, namun 6 utusan lainnya tetap menolak.
Akhirnya Kabag OPS Polres Agam AKP Bezaliel Mendrofa, menyetujui usul Hamdani, sebab administrasi Negara tidak bias dilakukan sembarangan, ada aturan tertentu sesuai dengan aturan yang diatur Negara.[lk]