LUBUK BASUNG, marapipost.com-Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga (Parpora) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun 2024, tidak dapat berbuat banyak, dengan alasan, tidak mencukupinya anggaran disiapkan pemerintah. Ada 4 Objek Wisata milik Pemda Kabupaten Agam, tapi tidak begitu diminati wisatawan, lantaran tidak memiliki daya tarik, dan kurangnya promosi.
Kepala Dinas Parpora Kabupaten Agam, Dedi Asmar, yang dihubungi beberapa waktu lalu, mengaku dapat anggaran pembiayaan tidak memadai, dengan alasan masih pandemi Covid-19. Anggaran yang disediakan pemerintah tidak memadai untuk membiayai kegiatan di Dinas Parpora Kabupaten Agam, baik untuk biaya pemeliharaan maupun untuk pembenahan objek wisata agar memiliki daya tarik.
Hanya 4 objek wisata milik Pemda Kabupaten Agam, dikelola Dinas Parpora. Adalah Objek Wisata Ambun Tanai di Ambun Pagi, Kecamatan Matur, Objek Wisata Sajuta Janjang di Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Objek Wisata Linggai di Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, dan Objek Wisata Bandar Mutiara di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, tidak terbenahi.
Diharapkan 4 objek wisata milik Pemda Kabupaten Agam diharapkan mampu sebagai salah satu mesin untuk meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan retribusi dari pengunjung, tapi pengunjung dari mana yang mau datang ke objek wisata tersebut, karena daya tarik yang tidak menarik.
Tapi sebaliknya, objek wisata milik swasta mengalami kemajuan melejit. Sebut saja Puncak Lawang, Lawang Park, karena dikelola pihak swasta dengan baik. Kurang Promosi?, memang anggaran untuk promosi tidak memadai, tidak ada, jelas Dedi Asmar.
Lagi pula, dari pengamatan, tidak ada yang perlu dipromosikan, sebab pengelolaan objek wisata tidak baik-baik saja. Objek Wisata Linggai saja, setelah diberitakan media online Indomen, barulah Dinas Parpora kasak-kusuk membenahi, gotong royong membersihkan dari rerumputan, semak, dan pembenahan yang lainnya.
Objek Wisata Bandar Mutiara di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, tidak patut disebut objek wisata. Dilokasi objek wisata tersebut hanya ada ternak sapi meninggalkan kotoran menjinjikan. Ada juga yang datang mengendarai kendaraan roda dua, tapi begitu sampai dilokasi putar balik, dan cigin. Entah tahun 2021 atau tahun 2022, untuk membangun Objek Wisata Bandar Mutiara, pernah dapat dana DAK Rp7,6 miliar, tapi tidak dilaksanakan, akhirnya dan itu kembali kepangkuan pusat.
Begitu sulitnya mengangkat kemajuan kepariwisataan milik Pemda Kabupaten Agam, Kepala Dinas Parpora sudah menaikan nota dinas mengusulkan, agar pengelolaan objek wisata yang selama ini ditangan Pemda Agam, dibawah kendali Dinas Parpora, diserahkan saja kepada pihak swasta. Artinya Dinas Parpora sudah angkat tangan, tidak mampu lagi mengelola objek wisata di Kabupaten Agam.
Dibandingkan Objek Wisata Pantai Pasir Tiku, yang berada diseberang Objek Wisata Bandar Mutiara, Objek Wisata Bandar Mutiara jauh kalah, padahal Objek Wisata yang dikelola Nagari Tiku Selatan itu itu belum berumur seumur jagung. Belum ada apa-apa dengan Objek Wisata Pantai Pasia Tiku, Objek Wisata Bandar Mutiara sudah mendunia, tapi kita Objek Wisata Bandar Mutiara tenggelam bersamaan tenggelamnya mentari malam.
Apakah Pemda Agam akan mengabulkan permintaan Kepala Dinas Parpora Dedi Asmar, menyerahkan pengelolaan Objek Wisata milik Pemda Agam kepada swasta, tentu perlu kajian, Dinas Pariwisata kah yang tidak mampu mengelola dengan baik, ataukah bagaimana?.[lk]