PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Padang Pariaman, Sumatera Barat, adalah salah satu daerah rawan bencana, khususnya ancaman bencana tsunami. Ancaman itu nyata didepan mata dengan prediksi 8.9 SR. Karena itu diperlukan adanya Dokumen Kajian Resiko Bencana (DKRB) sebagai pedoman.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman El Abdes Marsyam memaparkan pada pembukaan Diskusi Publik Kegiatan Pemetaan Resiko Bencana Tsunami di Padang Pariaman, sebagai program mendukung IDRIP (Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project) Sabtu (11/11/2024) di Istana Seafood.
Plt. Kalak BPBD menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian khusus BNPB Pusat telah membantu penyelesaian Dokumen Kajian Resiko Bencana Tsunami ini. Padang Pariaman adalah salah satu satu Kabupaten di Sumatera Barat dalam pendampingan pembuatan DKRB ini.
“Alhamdulillah dan terimakasih kita ucapkan kepada BNPB Yang telah menjadikan Padang Pariaman sebagai salah satu Daerah yang menerima bantuan IDRIP alam penyelesaian Dokumen Kajian Resiko Bencana Tsunami ini”, jelas El Abdes Marsyam.
Direktur pelaksanan pemetaan dan evaluasi resiko bencana BNPB, di wakili Ibu Rafa, menyampaikan, direktorat memiliki tugas penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana, dokumen ini, kita cermati bersama baik, peta resiko, tingkat kerentanan, dampak dan lain sebagainya untuk kita kaji bersama dalam diskusi umum ini.
Dokumen ini, katanya, memberikan kajian penting sebagai bertujuan untuk upaya pengurangan resiko bencana, dan menjadi dasar dalam perumusan penanggulangan bencana yang termuat dalam SPM. Sehingga DKRB ini wajib dimiliki oleh pemerintah dan perintah Kabupaten/Kota, katanya.
Diskusi publik ini adalah salah satu rangkaian dalam kegiatan penyusunan, agar tejadi kesepakatan dan kesepahaman dalam penyusunan dokumen, dihadiri BPBD Provinsi Sumbar, unsur Forkopimda Padang Pariaman, Kepala Perangkat Daerah terkait, forum penanggulangan bencana, fasilitator bencana Destana Padang Pariaman.
Program ini dilaksanakan dari 6 kabupaten/kota se Indonesia dan Padang Pariaman satu satunya yang ikut dari Sumbar. Kegiatan ini merupakan rangkaian/ tahapan kedua, sebelumnya sudah dilakukan kegiatan menghitung kapasitas daerah, memaparkan hasil DKR ini. Dokumen ini akan jadi Milik Pemerintah Daerah, sebagai acuan dalam mitigasi dan penanggulangan bencana khususnya bencana tsunami, jelas Al Abdes.[lk]