BUKITTINGGI, marapipost.com–Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, setelah resmi menjalani masa cuti untuk mengikuti tahapan Pilkada 2024, Wako Erman Safar, didampingi Wakil Wali Kota Marfendi, secara resmi Rabu malam (25/9/2024) di Balairung Rumah Dinas Bupati di Belakang Balok, menyerahkan nota pengantar tugas kepada Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, menjelaskan, seluruh kegiatan Pemerintah Kota Bukittinggi dilaporkan kepada Pjs Wali Kota Bukittinggi. “Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Sementara Wali Kota Bukittinggi.
Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, dan berharap agar Pjs Walikota Bukittinggi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, dan dapat meningkatkan semangat seluruh ASN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, jelas Erman Safar.
Terhadap pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas, dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung,” ungkap Erman Safar.
Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, menyatakan kesiapan penuh untuk melanjutkan tugas-tugas Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi selama masa cuti. Tugas dan tanggung jawab selaku Pjs walaupun sementara, tentu bukan hal yang mudah.
Banyak amanah yang ditumpangkan, diantaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang jadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan juga terhadap kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Menfasilitasi penyelengaraan pemilihan kepala daerah serta menjaga netralitas ASN serta menandatangani perda tentang APBD perda dan perda tentang organisasi perangkat daerah.
“Saya akan melaksanakan tugas dengan tanggung jawab sebagai Penjabat Sementara Walikota dengan sebaik mungkin, sesuai dengan visi misi yang telah dicanangkan dan akan berusaha mewujudkan selama masa kepemimpinan Bapak Walikota beserta Wakil Walikota Bukittinggi”, ujarnya.
H. Hani Syopiar Rustam, menambahkan, sebagai penyelengara pemerintahan diharapkan mampu memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Karena itu, diharapkan seluruh SKPD agar mampu menjaga kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Mengintensifikasikan koordinasi bersama stakeholder atau elemen terkait serta meningkatkan kewaspadaan dini, dan gencar melakukan sosialisasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah kepada masyarakat sekaligus mengupayakan peningkatan partisipasi pemilihan pada pesta demokrasi yang akan berlangsung, pungkasnya.[*/lk]