BASO, Martapi Post-Tim GTP2 Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mulai bertindak tegas, bagi pelanggar Perda Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) prodak Provinsi Sumatera Barat. Senin (5/10/2020) dilaksanakan Operasi Yustisi dijalan raya depan Kantor Camat Baso, bagi yang tidak memakai masker profil pribadi dan identitasnya didokumentasikan.
Plt. Camat Baso Yogi Astarian, menjelaskan, operasi ini dilaksanakan bersama Kapolsek IPTU Yustian Syaiful, Danramil Kapten Rudi Caligus Pereingatan Sederhana Dirgahayu TNI ke-75 tahun 2020.
Personil yang turun kelapangan operasi yang dipimpin Plt. Camat Baso Yogi Astarian yang sebenarnya Camat Ampek Angkek ini, Polsek, Danramil, Pol PP Kabupaten Agam. Kegiatan operasi itu berlangsun dijalan raya tidak lama, hanya dari pukul 09.00, 11.00 WIB hingga pukul 12.00WIB.
Operasi ini juga sekalian digelar upacara peringatan sederhana Dirgahayu TNI ke-75 tahun 2020, Dirgahayu Sederhana Dirgahayu TNI ke-75 usai operasi dilpangan. Camat Yogi Astarian menyerahkan kue ulang tahun dari Camat dan Kapolsek Ampek Angkek Candung kepada Danramil Ampek Angkek Candung.
Sebelum Pemda Provinsi Sumatera Barat menerbitkan Perda AKB, Tim GTP2 Baso, juga telah melaksanakan sosiali sasi pelaksanaan protokol kesehatan, dengan tunjuan menghambat penularan Covid-19, tapi saat itu hanya sekedar peringatan, dan saran, tapi mulai sekarang, karena sudah ada perdanya, maju sedikit masuk kepada ranah penindakan, jelas Yogi Astarian.(LUKMAN)