MALALAK, marapipost.com-Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Malalak Nurwan, lantik 37 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS ) untuk seluruh TPS se Kecamatan Malalak, Senin (22/1/2024) di aula kantor Camat Malalak.
Pelantikan 37 PTPS yang dilanjutkan dengan bimbingan teknis pengawasan bagi seluruh Pengawas TPS tersebut, yang berlangsung sehari penuh dengan beberapa pemateri terkait tugas dan tanggungjawab yang harus dijalankan PTPS.
Menurut Nurwan, ketua Panwaslu Kecamatan Malalak, tugas dan tanggung-jawab PTPS sangat berat, bahkan menjadi penentu sukses pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Pasalnya, ulas Nurwan, peran dan tanggungjawab PTPS untuk mengawasi dan memantau seluruh kegiatan pelaksanaan pemungutan suara saat hari H pemilu, menjadi kunci penting dari serangkaian proses dan persiapan yang sudah dilakukan pihak terkait dalam pemilu.
Diharapkannya, PTPS yang sudah dilantik, bisa menjalankan tugas secara maksimal, sehingga seluruh tahapan pelaksanaan pemungutan suara di TPS sampai proses penghitungan dinyatakan selesai bisa berjalan dengan baik, aman tertib dan lancar.
Disisi lain, Ketua Panwaslu Kecamatan Malalak itu berharap, koordinasi dan komunikasi seluruh PTPS yang baru dikukuhkan tersebut, bisa lebih maksimal dengan jajaran Panwaslu kecamatan khususnya dalam mengawasi, memantau dan menyampaikan pelaporan terkait kegiatan pemungutan suara sampai proses penghitungan suara di TPS selesai dilaksanakan.
Prosesi pelantikan 37 PTPS di kecamatan Malalak yang dihadiri jajaran Forkopimca Malalak, PPK Malalak dan walinagari se kecamatan Malalak itu berlanjut dengan kegiatan bimbingan teknis pengawasan oleh Komisioner Panwaslu Kecamatan Malalak.
Camat Malalak Rahmad Fajri dalam sambutan singkatnya minta anggota PTPS yang baru dilantik agar menjaga SIM P. Yaitu Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas. Bangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak, karena “koordinasi kunci sukses pengawasan”, kata Camat Rahmad Fajri.[Yun.S]