PADANG, marapipost.com-Pol PP Kota Padang, Sumatera Barat sapu bersih baliho, spanduk dan gambar caleg yang terpasang di pohon kayu, tiang listrik dan taman kota.
Pantauan media ini Jumat (19/1/2024) disepanjang jalur jalan mulai dari pusat kota, Alang Laweh, Seberang Padang, Mata Air, Rawang dan Bukik Putus hingga Teluk Bayur tidak terlihat lagi kehadiran baliho, spanduk dan gambar caleg yang terpasang di pohon kayu dan tiang listrik, kecuali baliho dan spanduk yang terpasang pakai tiang sendiri.
Seperti didepan kantor Camat Padang Selatan dan beberapa lokasi lainya di sepanjang jalur jalan ini baliho dan gambar caleg tidak di bongkar Pol PP karena baliho, spanduk dan gambar caleg tersebut dipasang dengan tiang sendiri dari kayu.
Salah seorang tukang tambal ban di trotoar jalan Mata Air, Bas (30) mengaku merasa lega dengan dibersihkannya baliho dan gambar caleg yang terpasang di pohon kayu dan tiang listrik karena tidak lagi menghambat pemandangan dan mengganggu masyarakat pemilik kendaraan yang ingin memanfaatkan jasanya untuk menambal ban, katanya.
Dia berharap. Pol PP tidak hanya menertibkan baliho dan gambar caleg yang terpasang di pohon kayu dan tiang listrik di sepanjang jalan ini saja, tapi juga menertibkan baliho dan gambar caleg di sepajang jalan lainnya di kota Padang, karena menurutnya selain mengganggu pemandangan juga merusak keindahan kota Padang, ujarnya.[aj]