LUBUK BASUNG, marapipost.com-Tepat akhisr tahun 2023, tepatnya Minggu (31/12/2023) Kapolres Agam, Sumatera Barat, AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, SIK, gelar Press Realease. Selain mengundang awak media, kapolres juga menghadirkan para kapolsek Wilayah Hukum Polres Agam, para kabag, dan kasat. Kapolres juga didampingi Wakapolres Kompol Adrizal Gucci, SH, MH.
Dijelaskan Kapolres, gelar acara ini dimaksudkan adalah untuk memberikan gambaran tentang analisa dan evaluasi situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Agam tahun 2023, sedang tujuan, sebagai bahan masukan dalam menentukan langkah kebijaksanaan yang akan diambil selanjutnya.
Jumlah Tindak Pidana (TP), dibandingkan tahun 2022 dengan tahun 2023, naik sebanyak 7 kasus, yakni pada tahun 2022, tindak pidana terjadi sebanyak 238 kasus, sedang tahun 2023 terjadi sebanyak 245 kasus dengan persentase kenaikan 3 persen
Sedangkan untuk penyelesaian perkara (SELRA), pada tahun 2022, Polres Agam berhasil menyelesaikan perkara yang masuk sebanyak 177 kasus, sedangkan tahun 2023 naik menjadi 193 kasus dengan persentase kenaikan penyelesaian perkara sebanyak 9 persen.
Sementara untuk Resiko Tindak Pidana (TP), naik jadi 3 kasus, pada tahun 2022 resiko tindak pidana berjumlah 100 kasus, sedang tahun 2023 sebanyak 103 kasus. Pencurian berat, pada tahun 2022 terjadi satu kali, sedang tahun 2023 terjadi 6 kali. Artinya tahun 2023 naik 5 kasus. Pencurian dengan tindakan kekerasan, tahun 2022 terjadi sebanyak 3 kasus, sedang tahun 2023 hanya terjadi 2 kasus.
Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), tahun 2022 terjadi 24 kasus, tahun 2023 turun terjadi hanya 14 kasus. Penipuan, tahun 2022 terjadi 3 kasus, dan tahun 2023 terjadi 7 kasus, naik 4 kasus.
Kasus narkotika, pada tahun 2022 berhasil diungkap 25 kasus, sedang tahun 2023 berhasil diungkap 33 kasus, naik 8 kasus. Judi, tahun 2022 berhasil ditangkap 14 kasus, sedang tahun 2023 adalah sebanyak 6 kasus, turun 8 kasus.Kesimpulan, ada kasus yang pada tahun 2023 dibandi tahun 2022, dan ada banyak yang turun dibanding tahun 2022.
Dibidang lalulintas, juga dijelaskan Kapolres Agam. Perbandingan data kecelakaan lalu lintas tahun 2022 dan 2023. Kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi selama tahun 2022, sebanyak 157 kejadian, sedangkan pada tahun 2023 adalah sebanyak 177 kejadian, naik 13 persen dibanding tahun 2022
Korban meninggal dunia (MD) pada tahun 2022 sebanyak 31 orang, sedangkan pada tahun 2023 korban meninggal dunia sebanyak 24 orang, turun 22 persen. Korban kecelakaan lalulintas yang mengalami luka berat (LB), pada tahun 2022 sebanyak 11 orang, dan pada tahun 2023 hanya 8 orang, turun 27 persen.
Untuk korban luka ringan (LR), pada tahun 2022 adalah sebanyak 202 orang, dan pada tahun 2023 sebanyak 259 orang, naik 28 persen. Kerugian material peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut (RUMAT), pada tahun 2022 berjumlah sebanyak Rp730.700.000, sedangkan pada tahun 2023 naik jadi Rp777.200.000.
Untuk kasus pelanggaran lalulintas tilang (Langgar) pada tahun 2022 sebanyak 1.685 pelanggar, sedang untuk tahun 2023 turun jadi 1.595 pelanggar.Denda, pada tahun 2022 sebanyak Rp133.660.000, sedang untuk tahun 2023 turun, hanya sebanyak Rp83.818.000, turun sebanyak Rp49.842.000.
Tahun2023, Polres Agam juga turun membantu penanggulangan bencana alam pada berbagai titik di Kecamatan Tanjung Raya, termasuk penanggulangan bencana alam di Jorong Sungai Rangeh, Nagari Bayur, akhir tahun 2023. Selain itu Polres Agam juga melaksanakan operasi, pada tahun 2023, Polres Agam gelar operasi sebanya 17 kali.[lk/Cecep]