LUBUK BASUNG, marapipost.com-DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (29/9/2023) mengesahkan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 dengan nilai sebesar Rp1,55 triliun lebih.
Pengesahan itu ditanda tangani bersama dipenghujung paripurna di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Jl. Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, Dr Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua DPRD Suharman, Marga Indra Putra, S.Pd dan Irfan Amran. Bupati Agam Dr Andri Warman, juga hadir langsung pada pengesahan APBD-P ini.
Sebelum disahkan, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Agam menyampaikan pendapat akhir; Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi PBB Hanura Berkarya.
Bupati Agam Andri Warman dalam nota sambutannya, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pimpinan serta anggota DPRD, yang terlibat dalam pembahasan ranperda terhadap perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023 ini. “Alhamdulillah kita telah menyetujui yang dibuktikan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda ini”, ujar bupati.
Rancangan Perda yang sudah disepakati ini, papar bupati, akan dievaluasi dulu oleh Gubernur Sumatera Barat, sebelum ditetapkan jadi peraturan daerah, sebagai dasar pelaksanaan program kegiatan Pememerintah Kabupaten Agam.
Bupati mengaku, dalam penyusunan ranperda perubahan APBD 2023, Pememerintah Kabupaten Agam bersama DPRD menyusun seefisiensi mungkin, sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja OPD dan rasionalisasi. Juga hadir pada paripurna ini unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.[lk]