LUBUK BASUNG, marapipost.com-Penipuan?. Masjid Besar Suhada, Lapau Talang, Surabayo, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam dapat suntikan dana melalui transfer sebesar Rp41 juta dari Edi Busti, setelah dicek ke bank yang dituju, ternyata transfer dana Rp41 juta itu, tidak dijumpai pada rekening Masjid Besar Syuhada Lapau Talang.
Apaka yang dimaksud pengirim benar tujuan transfer ke Masjaid Besar Lapaung Talang, atau ada masjid lain yang bernama Masjid Besar Lapau. Yang jelas tertulis hanya Masjid Besar Syuhada Lapau, tidak ada sambungan Talang. Ini yang jadi pertanyaan berbagai kalangan.
Tertera dana tersebut ditransfer tertanggal 21 Agustus 2023, pukul 15:53:21 WIB, No. Ref 230821970754039241. Bukti penngiriman tertulis penerima Masjid Besar Syhada Lapau melalui Bank Nagari-16000207015693.
Detail Transaksi, nominal transfer Rp41.000.000 Metode transfer BI Fast, Tujuan Transaksi tertulis dalam bukti pengiriman Lainnya, biaya transaksi Rp2.500. Transfer Rupiah ini tertulis by mandiri dalam bentuk rupiah.
Yang jadi pertanyaan, ada berapa orang yang bernama Edi Busti?, dari berbagai pihak, tidak ada orang lain di Lubuk Basung ini yang bernama Edi Busti selain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam. “Iya!, tidak ada orang yang bernama Edi Busti selain pak Sekda Agam”, ujar beberapa warga.
Sekda Kabupaten Agam Drs. H. Edi Busti, M. Si, yang dihubungi marapipost.com, mengaku tidak pernah transfer uang kepada Masjid Besar Syhada Lapau (Masjid Besar Syhada Lapau Talang) sebanyak Rp41.000. 000, jelas Edi Busti. Ini penipuan, karena itu diharapkan, berhati-hati lah, kata Sekda Agam Edi Busti.[lk]