AGAM, Marapi Post-Merebaknya jelajah Covid-19 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tidak terbendungkan, grafiknya naik melonjak tajam. Bupati Agam Dr. Indra ambil kebijaksanaan melarang kembali berkumpul-kumpul, pesta peresmian pernikahan, dan sebagainya.
Informasi yang berhasil dihimpun Marapi Post, lima orang staf Camat Palupuh tes Swab di Puskesmas Palupuh, ke-5nya dikabarkan terkonfirmasi Covid-19, tapi untuk kepastiannya sudah dilakukan tes Swab. Tadi pagi (Selasa, 1 September 2020), dilanjut uji kesehatan mencek paru-paru dengan alat ronsgen d RSAM Bukittinggi menggunakan mobil Puskesmas Palupuh.
Sambil menunggu hasil analisis Swab, ke-5nya dianjurkan menjalankan karantina mandiri. Ke-5nya berinisial; Hr (staf camat), Rs (isteri Hr), Id (kakak isteri Hr), Rv (kakak isteri Hr), dan Mt (tetangga Rv).
Informasi Selasa (1/9/2020), hingga pukul 12.00 Wib, warga Kabupaten Agam terconfirmasi Covid-19 berjumlah 33 orang. Total sampai Selasa (1/9/2020, sudah 149 orang warga Kabupaten Agam terinfeksi Covid-19. 33 orang tambahan itu data dari Senin (31/8/2020. Sedang Selasa (1/9/2020) tidak diterima informasi adanya penambahan pasien yang sembuh, angka yang meninggal tetap sebanyak 3 orang.
Data diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam dari tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso, pimpinan dan penanggung jawab Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, 33 orang lagi tambahan warga Kabupaten Agam terkonfirmasi positif terinfeksi covid-19.
Berikut rincian warga Agam yang terkonfirmasi positif terinfeksi covid-19. Kecamatan IV Koto(MR, (P/67), Perawatan masih di rumah, AY, (P/19), Perawatan, masih di rumah, keduanya beralamat di Balingka.
RE, (P/17), Perawatan masih di rumah; EW, (P/38), Perawatan masih di rumah; HD, (L/39), Perawatan masih di rumah; RA, (L/24), Perawatan masih di rumah. Kesemua ini beralamat di Nagari Koto Panjang.
Kecamatan Palembayan; MRA, (P/17), Perawatan masih di rumah; YS, (P/50), Perawatan masih di rumah; NRY, (P/18), Perawatan masih di rumah; KM, (P/44), Perawatan masih di rumah; DPJ, (L/18), Perawatan masih di rumah; SL, (P/64), Perawatan masih di rumah; ML, (L/59), Perawatan masih di rumah; RI, (P/34), Perawatan masih di rumah; JN, (P/58), Perawatan masih di rumah; RN, (P/82), Perawatan masih di rumah.
RA, (P/29), Perawatan masih di rumah; FA, (L/21), Perawatan masih di rumah; KD, (L/55), Perawatan masih di rumah; WLM, (P/34), Perawatan masih di rumah. Keseluruhan petugas medis ini beralamat di Nagari Ampek Koto Palembayan Kecamatan Palembayan.
Kecamatan Matur. MK, (L/16), Perawatan masih di rumah; AL, (L/17), Perawatan masih di rumah; HZ, (L/17), Perawatan masih di rumah; AG, (L/17), Perawatan masih di rumah; AY, (L/17), Perawatan masih di rumah; ARI, (L/11), Perawatan masih di rumah; AS, (L/12), Perawatan masih di rumah; MSR, (L/12), Perawatan masih di rumah; RAB, (L/15), Perawatan masih di rumah.
DN, (L/16), Perawatan masih di rumah; MFR, (L/16), Perawatan masih di rumah; MFR, (L/14), Perawatan masih di rumah; MM, (L/12), Perawatan masih di rumah. Semua tenaga medis Kecamatan Matur ini beralamat di Nagari Panta Pauah Kecamatan Matur
Total positif warga Kabupaten Agam 149 orang, meninggal 3 orang (2%), sembuh 44 orang (30 %). Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, setelah 25 minggu masa status tanggap darurat pandemi Covid-19 diberlakukan, Kabupaten Agam termasuk kategori zona orange. Karena itu tetaplah jaga kesehatan dan diajak disiplin diri untuk mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.(SYAF/LUKMAN)