JAKARTA, marapipost.com-Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumatera Barat Audy Joinaldy menerima 2 penghargaan tanda kehormatan pramuka. Dua penghargaan itu, adalah penghargaan Darma Bakti dan Karya Bakti. Penghargaan itu disematkan langsung Ketua Kwartir Nasional Komjen Pol. (Purn) Drs. Budi Waseso.
Upacara Renungan dan Ulang Janji Peringatan Hari Pramuka ke-62 tahun 2023 adalah di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, di pimpin Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Komjen Pol. (Purn) Drs. Budi Waseso, diikut dan dihadiri Walikota Padang, Walikota Bukittinggi Erman Safar, Sekda Kota Padang, Sekda Kota Bukittinggi Drs. Martias Wamto, MM.
Memanfaatkan kesempatan, digelar foto bersama.
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 175 Tahun 2012, menyatakan, seseorang telah memberikan jasa dan pengabdiannya yang besar, dinilai bermanfaat terhadap perkembangan Gerakan Pramuka dan gerakan kepramukaan di dunia. Sedangan Lencana Karya Bakti merupakan Tanda Penghargaan yang melengkapi Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Penghargaan.
Selain Audy, penerima penghargaan lainnya; Gubernur DKI, Gubernur Sumatera Selatan, Walikota Bogor, Walikota Medan, Walikota Bukittinggi Erman Safar, Bupati Indragiri, dan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka atas penghargaan yang diberikan ini. Tentunya ini menjadi penambah semangat kami dalam membina generasi muda dalam kegiatan Kepramukaan”, kata Audy Joinaldi.
Dilanjutkan oleh Wagub, bahwa sebagai bentuk keseriusan mengelola Gerakan Pramuka di Sumatera Barat, selama ini Kwartir Daerah Sumatera Barat selalu terlibat aktif diberbagai kegiatan tingkat Daerah hingga Nasional dengan memberikan dukungan moril dan materiil.
“Kwarda Sumbar telah menetapkan arah kebijakan dalam pengelolaan Gerakan Pramuka mulai dari memberi dukungan anggaran kepada Kwartir Ranting, Gugusdepan hingga Satuan Karya melalui bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kita serius dalam membina generasi muda Indonesia sebagai calon pemimpin masa depan bangsa”, kata Audy.[Yun.S]