LUBUK BASUNG, marapipost.com-DPRD Kabupaten Agam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda).
Ranperda ini disahkan setelah didengar pandangan umum yang disampaikan 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Agam dalam rapat Paripurna di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Jl. Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung Senin 17 Juli 2023
Sederet rekaman foto suasana pelaksanaan paripurna DPRD Kabupaten Agam.
Tujuh Fraksi yang menerima dan menyetujui tersebut yakni, Fraksi Gerindra dibacakan Nesi Harmita, ST, Fraksi PKS dibacakan Suhermi, Demokrat Nasdem dibacakan Syafril, SE, PAN dibacakan Syaflin, SH, MH, Fraksi golkar AR. Yutinof, S.Pd, Fraksi PPP Dr Yopi Eka Anroni dan Fraksi PBB, Hanura, Berkarya, Epi Suardi.
Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif, oleh Bupati Agam dan Pimpinan DPRD Agam.
Diabadikan bersama memanfaatkan waktu akhir paripurna.
Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Agam telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2022 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Agam ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Setelah pembahasan, masing-masing Fraksi di DPRD Agam juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh Fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2022 itu disahkan menjadi Perda. Kendati demikian, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan sejumlah catatan. Baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas ke-depan.
Sementara, pada kesempatan itu Bupati Agam Dr Andri Warman, mengucapkan terimakasihnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD Agam yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD 2022 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, laporan Pertanggungjawaban ini merupakan cerminan tingkat kinerja seluruh program dan kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kami minta seluruh kepala OPD dan jajarannya, agar terus bekerja keras, bahu membahu untuk mengoptimalkan pelaksanaan APBD tahun yang sedang berjalan, dan tahun yang akan datang, demi Kabupaten Agam yang lebih maju”, pintanya.[*]