LUBUK BASUNG, Marapi Post-Pekerjaan Rekontruksi Bendungan D.I Bawan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, pada kondisi lapangan sudah mencapai 40 persen, tapi dalam bentuk adminirasi yang dilaporkan baru 28 persen.
PPTK Indra Junaidi menjelaskan diruang kerjanya di Kantor BPBD Kabupaten Agam Jl. Veteran Lubuk Basung di Padang Baru Senin (22/8/2022). Karena menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi, jelas Indra Junaidi, pekerjaan proyek dalam bentuk fisik, baru dapat dilaksanakan pada akhir Juni 2022.
Perencanaan awal, jelas Indra Junaidi, semua material didatangkan dari luar, tapi akhirnya terpikir, material batu kali banyak disitu, batu-batu dan material tersebut harus dibuang juga keluar karena lokasi pembangunan harus dibuang keluar.
Setelah dilakukan koordinasi, akhirnya batu-batu tersebut dimanfaat sebagai material proyek, yang berujung menekan kerugian negara. Kecuali pasir didatangkan dari luar, jelas Indra Jaunaidi. Juga dijelaskan Indra Junaidi, perubahan itu sudah diadendum. Panjang bendungan yang dikerjakan rekanan CV. Karya Tiga Pratama 43 meter, pembangunan bendungan juga dilengkapi dengan pekerjaan jenbatan bendungan.
Bendungan ini, jelas Indra Junaidi semenjak lama rusak diterjang bencana alam banjir. Informasi yang didapat Indra Junaidi, bendungan ini dihantam bencana sekitar tahun 2015, totalitas air irigasi tidak dapat dimanfaatkan. Dampaknya, selain sawah masyarakat tidak dapat ditanami padi, pasar Bawan tidak dapat pasokan air seperti sebelum bendungan bobol, sehingga tidak terjaminnya kebersihan pasar.
Apabila pekerjaan bendungan selesai sesuai kontrak kerja, selain kebutuhan air sawah seluas 300 hektar, kebutuhan air untuk memenuhi kebutuhan pasar dapat tercukupi, lingkungan pasar Bawan yang ramainya setiap jumat dan rabu diharapkan bersih, sebab air limbah dagangan dapat dialirkan masuk irigasi, airpun jadi subur untuk dimanfaatkan membesarkan tanaman padi, jelas Indra Junaidi.
Indra Junaidi juga menjelaskan, karena adanya pengurangan anggaran dari yang diajukan sebesar Rp13,5 miliar, tidak semua pekerjaan yang dapat dikerjakan sesuai gambar kontruksi yang sudah dibuat perencanaan, sebab anggaran yang disetujui pusat hanya Rp9,5 miliar, Rp4 miliar sisanya tidak dikabulkan, tetapi gambar perencanaan yang tidak dapat dikerjakan itu tidak pula direvisi (diubah). Dari pagu dana Rp9,5 miliar, rekanan menawar Rp7,6 miliar lebih, katanya.(lk)