PESISIR SELATAN, Marapi Post-Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat, bersama Unit Reskrim Polsek Pancung Soal, berhasil menangkap terduga pelaku penembakan warga Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelakunya yang ditangkap itu berinisial H (47 tahun), warga Kampung Sungai Pulai, Kecamatan Lunang Silaut. ‘H’ diduga kuat sebagai pelaku penembakan terhadap korban bernama Syanil. Kejadiannya Minggu 29 Mei 2022.
H ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan pada hari Jumat (10/6/2022) sore di perkebunan sawit masyarakat, Jorong Koto, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.Ik melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aiptu Doni Santoso, menjelaskan, pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan dengan senapan angin, berakibat korban Syanil meninggal dunia.
Dalam pemeriksaan, pelaku H mengakui terus terang, barang bukti senapan angin yang ia pergunakan dibuang kedalam Sungai di Jembatan Kuning diareal perkebunan PT Incasi Raya, katanya. Polres Pesisir Selatan menangkap tersangka diareal perkebunan rakyat di Solok Selatan, juga dibantu Polres Solok Selatan. Kini, pelaku H telah diamankan di Mapolsek Pancung Soal untuk penyidikan lebih lanjut.(*)