DHARMASRAYA, Marapi Pot–Marapipost. Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayahnya, Selasa (17/5/2022).
Sidak dilakukan dalam rangka menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa Sawit di tingkat petani selama dua minggu belakangan.
Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu didampingi Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, SIK, Kepala Dinas Pertanian Darisman, S. Si. MM, Kepala Dinas PMPTSP, Naldi,S.STP. M. Si dan sejumlah kepala OPD lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Sutan Riska mengaku menerima informasi bahwa sejumlah Pabrik Kelapa Sawit di wilayahnya menolak menampung TBS milik rakyat. Hal tersebut mengakibatkan sejumlah pengusaha timbangan kelapa sawit (ram) di Dharmasraya terpaksa menghentikan operasionalnya sampai waktu yang belum ditentukan.
Kata Sutan Riska, ditolaknya TBS milik warga oleh sejumlah PKS, tentu berdampak langsung terhadap masyarakat, mengingat sektor ini merupakan penggerak utama perekonomian Dharmasraya.
Oleh karena itu bupati millenial asal Sumatera Barat ini merasa perlu mengambil sikap atas persoalan yang dihadapi warganya, salah satunya dengan melakukan Sidak ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit.
“Kami tegaskan kepada perusahaan jangan sampai menutup dan tidak menampung sawit petani Dharmasraya, prioritaskan buah sawit petani Dharmasraya”, ungkap Bupati Dharmasraya, disela-sela sidak.
Kata Bupati, selain menjalankan usaha sektor perkebunan, Pabrik Kelapa Sawit seharusnya juga memberi dampak terhadap perekonomian Dharmasraya dengan menampung hasil produksi perkebunan rakyat.
Perusahaan tidak boleh hanya memikirkan keuntungan sendiri, karena bagaimanapun perusahaan menjalankan usahanya dengan memanfaatkan tanah ulayat milik warga Dharmasraya.
Bupati mewanti-wanti, jika perusahaan masih menolak TBS masyarakat, Ia mempertimbangkan akan cabut izin usaha pengelolaan hasil perkebunan perusahaan yang bersangkutan.
“Kami akan terus memantau sejauh mana penegasan kami diindahkan oleh Pabrik Kelapa Sawit, jika masih menolak, tentu kami akan memperimbangkan mengevaluasi izin usaha perusahaan yang bersangkutan”, lanjut Sutan Riska.
Selain itu, terkait persoalan rendahnya harga TBS, Bupati juga mendesak perusahaan untuk tidak menentukan harga sekehendak hati, tetapi harus menyesuaikan harga CPO dunia.
“Perusahaan jangan membuat rakyat saya sengsara, sampai rakyat saya tidak makan karena murahnya harga sawit. Tolong diperhatikan itu,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, perusahaan DL dan DSL dihadapan Bupati berjanji akan tetap menampung TBS petani sawit Dharmasraya dan tidak akan melakukan penutupan.
“Hingga sampai saat ini, kami belum pernah melakukan penutupan. TBS milik petani tetap kita tampung, sesuai kemampuan kapasitas perusahaan perhari, ” ungkap Manager PT DSL Juanan didampingi KTU dan Humas Wahyu Sinaga.
Mengenai harga, kata Wahyu Sinaga, pihaknya membeli dengan harga Rp2.035 per kilo. “Harga kita hari ini Rp 2.035,” tegasnya.
Perusahaan juga berjanji dihadapan Bupati, akan memprioritaskan TBS petani sawit Dharmasraya, dibandingkan TBS petani dari luar daerah. “Kita akan prioritaskan TBS petani sawit Dharmasraya, ” tandasnya. (Papajuan)