KINALI, Marapi Post-Pemerintahan Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (28/3/2022) gelar rapat dan musyawarah penetapan calon penerima bantuan langsung tunai (BLTADD).
Rapat dipimpin Ketua Bamus Nagari Kinali H Ali Azwar MM. Peserta rapat adalah angota dan Pj Nagari Kinali Sudirman S Sos, Sekretaris Nagari Syafri Anwar SH, dan perangkat nagari.
Turut hadir Camat Kinali Saparuddin S Ag, Ketua Pendaping Desa dan LPMN, kepala-kepal jorong Kenagarian Kinali, dan undangan lainnya.
“Iya!, rapat ini digelar dalam rangka penetapan para Calon penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLTADD) Nagari Kinali tahun 2022”, jelas Sekretaris Nagari Kinali Syafril Anwar. Digelar di Sula Kantor Nagari Kinali.
Secara khusus rapat ini dimaksudkan, untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar paham dan mengerti hal-hal terkait dengan bantuan tunai BLTADD serta sumber dananya, tidak terjadi kesimpang siuran pengertian ditengah masyarakat.
Sebelum-sebelumnya sering terjadi salah pemahaman didalam masyarakat, karna banyaknya bantuan yang turun, bahakan ada tanpa sepengetahuan Pemerintah Nagari. Kedepannya jangan ada lagi calon penerima BLT tersebut salah pemahanan.
Sebelumnya dalam menerima bantuan ganda. Agar tidak terjadi menerima ganda bantuan, itu lah makanya diadakan rapat, agar tepat sasaran, jelasnya.
Ada dua agenda yang dibahad dalam rapat tersebut, kata Ketua Bamus H Ali Azwar. Pertama adalah rapat musyawarah nagari (Khusus) terhadap penetapan calon penerima manfaat BLTADD Nagari Kinali tahun 2022, dan kedua adalah mengesankan APB Nagari yang telah di bahas pada hari minggu di kantor Bamus.
Sementara Sekretaris Nagari Kinali Syafril Anwar SH menjelaskan, calon penerima manfaat BLTADD sudah didata tim yang dibentuk, adalah kaur nagari, LPMN kepala jorong, Babin dan perangkat nagari persiapan. Dan hal itu sudah selesai dilaksanakan Pemerintahan Nagari Kinali Februari 2022.
Jasil pendataan dari tim itu sudah dilaporkan kepada nagari terhadsp calon penerima manfaat BLT tersebut, secara keseluruhan berjumlah 470 KKSe Kenagarian Kinali, terangnnya.
Sesuai data yang masuk, terang Syafril Anwar, masyarakat calon penerima yang masuk dalam pendataan jorong di nagari, calaon penerima BLT tersebut tidak boleh anggota yang sudah masuk daftar penerima Sosial (Bansos) lainnya, seperti bantua dari pemerintah Pusat.
Penerima BLT dari dana desa, tidak boleh lagi menerima program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, paket sembakobantuan pangan Non tunai.(BPNT), kartu perkeja, jelas Syafril Anwar.(Buyuang Roni)