LUBUK BASUNG, Marapi Post– Kabupaten Agam sudah masuk kedalam kategori darurat kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Sebagai upaya mengatasi kasus tersebut, Kasat Binmas Polres Agam Iptu Azwir Yani turn ke sekolah-sekolah, memberikan pembinaan, terutama bagi anak sekolah. Selasa (15/3/2022) sosialisasi di MTS Negeri 4 Agam.
Kasat Binmas bersama dengan personil dan team memberikan sosialisasi dengan tema bahaya ‘Pergaulan Bebas Terhadap Kelompok Rentan Anak Dibawah Umur, bahaya Penggunaan Handphone Android’. Tentu saja berbahaya jika di salah gunakan untuk mengakses hal-hal yang berbaur pornografi.
Sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan edukasi (pembelajaran) bagi pelajar yang menjadi pendengar saat itu agar tidak menjadi korban maupun pelaku kasus pelecehan seksual selanjutnya.
Kasat Binmas menyampaikan beberapa materi tambahan, diantaranya faktor penyebab terjadinya kasus pelecehan seksual bagi anak, akibat yang dialami korban maupun pelaku. Proses pemulihan psikologis maupun mental korban pelecehan seksual hingga dapt kembali normal.
Warga sekolah yang mwngiikut terharu dan serius mendengarkan materi yang di sampaikan narasumber dari Polres Agam. Kepala sekolah dan guru sangat mendukung, dan memberikan apresiasi kepada Polres Agam atas kegiatan yang dilakukan di sekolah tersebut, dan malah minta dilakukan kegiatan sosialisasi selanjutnya.
Sebelum terjadinya penambahan kasus baru pelecehan seksual bagi kelompok rentan anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Agam ini, sebagai Abdi Negara perlu mengambil langkah-langkah pencegahan, karena upaya pencegahan lebih optimal hasilnya dari pada upaya lain.
Jika perbuatan asusila diketahui sudah terjadi saja, sebelumnya belum diawali dengan upaya-upaya pencegahan, grafik kasus pelecehan seksual terhadap kelompok rentan anak dibawah umur akan meningkat lagi, paling tindakan yang akan dilakukan adalah upaya penegakan hukum (represif) namun upaya itu belum tentu dapat mengobati mental maupun fsikologis anak yang telah menjadi korban.
Terhadap perbuatan asusila yang telah terjadi, disadari bagaimana nasib anak yang telah menjadi korban maupun pelaku, setelah mengalami yang terbayangkan, padahal anak-anak inilah yang akan kita harapkan meneruskan regenerasi selanjutnya.
Kasat Binmas, menghimbau guru-guru supaya dapat menyampaikan kepada orang tua atau wali murid agar selalu memperhatikan anak-anaknya ketika menemukan ada keganjilan terhadap perilaku anak menyimpang dari biasanya.(lk)