SOLOK SELATAN, Marapi Post-Zulfiandra Agustry anak bungsu dari pasangan Aj. Dt. Samaddirajo dan Jusmaniar telah mengakhiri masa lajangnya menikah dengan Sefri Fajriati. Amd. Keb, Kamis (23/12/2021).
Prosesi pernikahan tersebut dipimpin Kepala KUA Kecamatan Pauhduo, Gusman. MM di masjid Nurul Huda Taratak Bukareh nagari Pauhduo Nan Batigo Kecamatan Pauhduo Solok Selatan Sumbar.
Bertindak sebagai saksi adalah Joko dan Abdul Muhi. S. Hi. Acara sakral tersebut orang tua mempelai laki-laki, sanak famili, ipar bisan, urang sumando dan pasumandan kedua mempelai.
Acara akad nikah itu diawali dengan pembacaan al-qur’an oleh Zahwa dan komentar dari MC Ria tentang bagaimana suka duka seorang ibu mulai sejak mengandung hingga melahirkan dan sampai dewasa, diakhiri dengan permintaan maaf kepada kedua orang tua, membuat yang hadir menteskan air mata.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberian nasehat oleh Ka. KUA kepada kedua mempelai tentang bagaimana membina rumah tangga bahagia, rumah tangga yang baik dan harmonis sehingga mencapai rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah (samawa).
Acara dilanjutkan dengan akad nikah dan lapaz ijab kabul, bertindak sebagai wali nikah adalah kakak kandung mempelai perempuan, Hendra Nopendi, suhubungan orang tua laki-laki mempelai wanita sudah tiada.
Kemudian penyerahan mahar atau mas kawin berupa seperangkat alat shalat dari mempelai pria kepada mempelai wanita dan penyerahan buku nikah oleh Ka. KUA kepada kedua mempelai dan diakhiri dengan doa oleh Kepala KUA Kecamatan Pauhdo, Guman.(aj)