PASAMAN, Marapi Post-Nagari Persiapan Malampah Barat, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasamsn, bagi warga yang berurusan ke Kantor Wali Nagari Persiapan Malampah Barat mesti memperlihatkan kartu bukti telah divaksinasin.
Pj. Wali Nagari Malampah Barat Abdillah ketika dikonpirmasi Selasa (2/11/2021) membenarkan hal tersebut, setiap masyarakat yang berurusan ke Kantor Wali Nagari Persiapan, terlebih dahulu harus memperlihatkan kartu bukti vaksinasi.
Di tempat yang berbeda salah seorang warga kampuang Tabek Nagari persiapan Malampah barat yang namanya enggan di sebutkan, bahwa beliau mengatakan saya mau ngurus akte kalehiran anak, dan beliau juga membawa kartu tanda sudah vaksin untuk di tunjukan di kantor wali nagari Malampah Barat,
“iya ini bukti saya sudah di vaksin, dan saya mau ngurus surat akte kelahiran anak” ungkapnya seraya menunjukan kartu bukti telah di vaksinasi.(Jet/Ay)