LUBUK BASUNG. Marapi Post-Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengimbau wargan tidak ikut merayakan malam pergantian tahun baru masehi. Himbauan ini secara tertuli dengan surat edaran Bupati Agam Nomor 400/368/Kesra/XII/2020, tentang pergantian tahun baru masehi di Kabupaten Agam.
Himbauan itu juga dimaksudkan untuk antisipasi penyebaran baru Covid-19 tersebab dari kegiatan kumpul-kumpul perayaan tahun baru masehi tersebut. Kebetulan tahun 2020, Kabupaten Agam termasuk salah satu Kabupaten didera wabah Covid-19.
Karena itu lah Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri menyampaikan himbauan kepada semua warga atau masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Agam tidak merayakan tahun baru, berkumpul-kumpul dan sejenisnya menyambut malam pergantian tahun baru masehi.
Kepada pengelola, pemilik maupun pelaku wisata agar tidak membuka objek wisata pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021. Aparat juga diminta mengawasi tempat yang berkemungkinan dijadikan lokasi perayaan pergantian tahun masehi tersebut dari tahun 2020 ke tahun 2021.
Masyarakat juga diharapkan turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing. Ninik mamak, cadiak pandai dan tokoh masyarakat, juga diminta partisipasinya untuk mengingatkan anakkemenakan agar tidak berkumpul dan gelar kegiatan menyambut tahun baru.
Bupati mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan muhasabah dan bersyukur kepada Allah SWT sembari beribadah di masjid, surau atau dirumah sendiri dan menghindari kerumunan. Duduk diruamh ibadah, pakai masker, cuci tangan dan atur jarak.
Pj. Wali Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, menjelaskan, ia akan menyampaikan himbauan Bupati Agam ini kepada wisatawan yang datang ke Objek Wisata Pantai Pasia Tiku, yang dari kesehari semakin ramai dikunjungi.(LUKMAN)