KAMEK, Marapi Post-Permasalahan tambang batu kapur di Nagalau Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, semakin meluas beberapa warga menyampaikan permasalahan ini ke Camat Kamang Magek, menyampaikan isi hati dan hantarkan aspirasi.
Camat Kamang Magek Rio Eka Putra, ketika dihubungi, mengakui, tokoh masyarakat dan warga datang ke kantor Camat Kamang Magek, menyampaikan hasrat hati dan aspirasi terhadap ativitas tambang yang meresahkan dan memporakporandakan lingkungan hidup dan menghilangkan nilai sejarah Ngalau Kamang itu.
Tidak hanya memporakporandakan Objek Wisata Ngalau Kamang yang sudah mendunia itu semenjak zaman dahulu kala, tapi juga melahirkan kebisingan dan menciptakan polusi udara disebabkan debu beterbangan menurut arah angin.
“Kami hanya menampung isi hati dan menampung aspirasi masyarakat saja. Aspirasi ini disampaikan ke Kabupaten Agam secara tertulis, dan tidak memberikan rekomendasi dan keputusan apa-apa dari pertemuan Jumat (7/8/2020) itu”, jelas Rio Eka Putra.
“Bapak hadir pada pertemuan itu?, tanya Rio Eka Putra, kepada Media Online Marapi Post”, “tidak!”, jelas Marapi Post. Tapi yang jelas masyarakat betul-betul menolak keras aktivitas tambang batu kapu di bukit itu. Masyarakat tidak menutup perusahaannya, tapi yang dihentikan aktivitas penambangan, kata tokoh masyarakat M. Jalil Nurdin di Lubuk Basung.(MP-001)